Gegara telat datang, perwakilan Komnas Perempuan diusir dari ruang rapat Komisi III DPR. Sempat terjadi perdebatan, namun akhirnya Komnas Perempuan keluar ruangan.
DARA – Sedianya pukul 10.00 WIB hari ini, Kamis 13 Januari 2022, Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, perwakilan dari Komnas HAM tersebut baru datang pukul 10.29 WIB. Artinya terlambat 29 menit.
Akibatnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mengusir perwakilan Komnas Perempuan. “Maaf ya, Komnas Perempuan silakan keluar, kita rapat jam 10. Silakan keluar,” kata Desmond.
Politikus Partai Gerindra itu menganggap Komnas Perempuan tidak mengikuti etika yang ada. Seharusnya, menurut Desmond, Komnas Perempuan tidak menyelonong masuk dan duduk di ruangan tanpa izin lebih dulu kepada sekretariat.
“Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silakan di luar dulu. Langsung duduk nggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silakan keluar,” kata Desmond.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyan merespons sikap pimpinan Komisi III tersebut. Keduanya sempat berdebat sebelum akhirnya Andy memutuskan untuk keluar ruangan.
“Saya akan keluar. Terima kasih,” ujar Andy.
“Sekali lagi kami minta maaf,” imbuhnya.
Editor: denkur | Sumber: Republika