Tembakau Bak Dua Sisi Mata Uang, Bupati Bandung Harapkan Begini

Kamis, 28 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Kabupaten Bandung mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp16.032.113.000.


DARA – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan tembakau bagai dua sisi mata uang berbeda. Meskipun berpengaruh negatif bagi kesehatan, namun menurutnya hasil pajak tembakau berperan penting dalam penerimaan pendapatan negara dan daerah.

“Hasil pajak dari tembakau tidak bisa dipungkiri, sangat bermanfaat di sektor ekonomi. Adanya peningkatan pendapatan daerah melalui DBHCHT, program-program pembangunan juga bisa berjalan dengan baik sesuai perencanaan yang ada, sehingga saya harap masyarakat lebih paham untuk menghindari peredaran rokok ilegal,” ujar Bupati Dadang Supriatna di sela acara Sosialisasi DBHCHT dan Penegakan Hukum Cukai Tembakau di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Rabu (27/10/2021).

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menghindari peredaran rokok ilegal. Karena hal tersebut akan mengurangi pendapatan daerah, sehingga pada gilirannya akan menghambat pembangunan.

Pemerintah pusat sendiri, tutur bupati, telah mengatur daerah dalam penggunaan DBHCHT tersebut. Di mana 25% dialokasikan untuk penegakan hukum terkait cukai ilegal.

“Penegakan hukum cukai ilegal setiap tahunnya selalu diamanatkan oleh pemerintah pusat. Sudah ditentukan bahwa 25% DBHCHT dialokasikan untuk penegakan hukum, dalam rangka menurunkan tingkat peredaran barang cukai ilegal,” tutur bupati.

Pria yang akrab disapa Kang DS itu menyebutkan, jika penegakan hukum tidak direalisasikan dengan baik melalui pengalokasian DBHCHT, maka pusat akan memberikan sanksi berupa refocusing sebesar 15% di tahun berikutnya.

Menurut Kang DS, upaya penegakan hukum cukai ilegal tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan sosialisasi. Jajarannya juga akan melakukan sejumlah upaya lainnya.

“Kami juga akan melakukan beberapa kegiatan, dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat. Beberapa di antaranya, kami kemas dalam bentuk spanduk, media cetak, media elektronik maupun medsos (media sosial), sehingga menarik perhatian masyarakat untuk membacanya,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Selain untuk penegakan hukum, 50% dari dana tersebut digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah.

“Saya ingin kesejahteraan yang didanai DBHCHT tersebut, diprioritaskan bagi para petani, khususnya petani tembakau. Sedangkan 25% lainnya dialokasikan untuk program kesehatan, sebagai upaya mendukung jaminan kesehatan nasional,” pungkas Kang DS.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru