Tembok Setinggi 12 Meter Roboh, Begini Langkah yang Dilakukan Kades Cibodas

Rabu, 17 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tembok setinggi 12 meter dan panjang 38 meter roboh. Tembok penahan tanah (TPT) itu berada di Lapangan Sepak Bola Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


DARA – Peristiwa itu terjadi pukul 17.00 WIB, Jumat (12/3/2021).

TPT yang roboh itu dibangun dari biaya  Dana Desa Cibodas sebesar Rp539.766.150.

Penyebab roboh, menurut saksi mata akibat longsor pasca diguyur hujan deras, Jumat lalu (12/3/2021).

“Hujan terjadi sejak siang dan sangat lebat yang mengakibatkan tumpahan air cukup besar dari atas hingga menyebabkan terjadinya genangan air di sekitar lapang sepakbola sampai akhirnya terjadi longsor,” ujar Ujang.

Kepala Desa Cibodas Willy Wirasasmita mengatakan curah hujan yang sangat tinggi akhir-akhir ini memicu longsor pada TPT di sekitar lapangan sepak bola Desa Cibodas. Apalagi disana sedang ada pekerjaan finishing pengurugan tanah, sehingga diduga kepadatan tanahnya belum stabil.

“Kami pemerintah Desa Cibodas telah melakukan pekerjaan secara maksimal dimulai dari perencanaan kontruksi melibatkan konsultan, pendamping desa, LPMD dan BPD, namun tidak kuasa melawan faktor alam,” ujar Willy.

Willy menjelaskan, biaya pembangunan TPT totalnya Rp539.766.150 dengan kubikasi sebanyak 510 M3.

“Perhitungannya telah sesuai berdasarkan harga satuan tingkat kabupaten,” kata Willy.

Pasca terjadinya Longsor, langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Desa Cibodas diantaranya membuat berita acara kejadian dan dilaporkan kepada camat, polsek dan koramil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung dan Inpektorat.

Selain itu, pihak Pemdes Cibodas menggelar rapat koordinasi dengan BPD dan LPMD, Senin lalu (15/3/2021).

Disamping itu kata Willy, BPD Desa Cibodas menggelar musyawarah desa (Musdes) Rabu (17/3/2021) untuk menyepakati perubahan kontruksi dan revisi anggaran.

“Pada prinsipnya Pemerintah Desa Cibodas bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut dan akan segera dilakukan perbaikan pada waktu dekat dengan tahapan mendatangkan alat berat terlebih dahulu berupa beco serta memulainya pekerjaan memasang bronjong,” ujar Willy.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025
Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:53 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:50 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 10 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB