Jelang libur hari besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (28/10/2020) pekan depan, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung akan ditutup sementara.
DARA | BANDUNG – Beberapa tempat hiburan malam tersebut seperti Pub, karaoke dan diskotik. Hal ini seperti disampaikan Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
“Instruksi tersebut ada dalam surat edaran, karena bertepatan dengan hari besar keagamaan akan ada beberapa tempat hiburan yang kemarin sudah di relaksasi, mulai Rabu 28 Oktober tutup dan bisa dibuka kembali Kamis 29 Oktober 2020,” paparnya.
Kenny menambahkan, pada cuti panjang nanti, pihaknya bersama tim Gugus Tugas penanganan percepatan Covid-19 Kota Bandung bakal melakukan monitoring di sejumlah area publik dan tempat wisata.
“Pertama nanti akan kita ingatkan lagi mitra kita dari pariwisata baik itu industri hotel, restoran dan cafe kita untuk protokol kesehatannya, kelengkapan sarana prasarananya, mudah-mudahan ada perhatian juga dari dinas kesehatan untuk rapid test, secara random,” tuturnya.
Kenny pun berharap, para pengusaha pariwisata, diminta aktif menerapkan protokol kesehatan kepada pengunjung untuk menghindari adanya cluster baru setelah libur panjang ini.
“Diprediksi nanti banyak kedatangan wisatawan dan kami ingatkan untuk tetap jaga protokol kesehatannya karena kami tidak mau sampai terjadi ada kluster. Harus disiplin, wisatawan harus diingatkan dengan cara yang ramah supaya wisatawan merasa nyaman dan diterima di Bandung,” tegasnya.***
Editor: denkur