Tempat Tidur Covid-19 Waiting List, Warga Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Warga Kota Bandung diingatkan untuk tetap disiplin melakukan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, bahkan tidak berkerumun.


DARA | BANDUNG – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memberikan “warning” jika angka pasien terkonfirmasi virus corona baru di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positive rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen.

“Masyarakat sudah masuk dalam kategori tidak disiplin, karena kembali terjadi,” ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

Satu hal yang cukup untuk mengingatkan warga adalah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur.

“Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list. Kita sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi,” ujar Ema.

Dia mengungkap, tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Kota Bandung telah penuh. Oleh karena itu, aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah isolasi khusus orang-orang tanpa gejala (OTG). Sementara yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

“Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan, karena segala sesuatunya harus berstandarisasi,” ujarnya.

Karena situasi ini pula, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

“Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel, bisa saja dicabut izin usahanya,“ tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB