Tempat Tidur Covid-19 Waiting List, Warga Diingatkan Disiplin Protokol Kesehatan

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Warga Kota Bandung diingatkan untuk tetap disiplin melakukan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, bahkan tidak berkerumun.


DARA | BANDUNG – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna memberikan “warning” jika angka pasien terkonfirmasi virus corona baru di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Meski angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, namun tingkat positive rate pandemi Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen.

“Masyarakat sudah masuk dalam kategori tidak disiplin, karena kembali terjadi,” ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

Satu hal yang cukup untuk mengingatkan warga adalah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur.

“Sisanya 79 tempat tidur. Itu pun sudah waiting list. Kita sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi,” ujar Ema.

Dia mengungkap, tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Kota Bandung telah penuh. Oleh karena itu, aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah isolasi khusus orang-orang tanpa gejala (OTG). Sementara yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

“Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan, karena segala sesuatunya harus berstandarisasi,” ujarnya.

Karena situasi ini pula, Ema bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

“Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel, bisa saja dicabut izin usahanya,“ tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru