Polres Sukabumi bongkar puluhan kasus narkoba.
DARA | Terhitung selama Agustus hingga September, atau kurun satu bulan puluhan kasus narkoba sukses dibongkar jajaran Polres Sukabumi.
Tak hanya narkoba, tapi juga penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT).
Rinciannya, terungkap 14 kasus narkoba dan delapan terkait OKT.
Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 34 orang.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46,3 gram yang diperkirakan senilai Rp4.630.000.
Selain itu, obat keras terbatas yang berhasil disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21.010.000.
Demikian dijelaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian seraya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
Modus operandi yang digunakan para tersangka menempelkan barang di tempat-tempat tertentu. Namun, ada juga yang bertemu langsung dikenal dengan istilah adu banteng.
“Kami terus mengawasi berbagai modus operandi yang digunakan oleh pelaku, dan kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba benar-benar bersih di wilayah kami,” ujar kapolres.***
Editor: denkur