Tentang Perijinan, GMBI Minta Pemerintah Bandung Barat Konsekwen Tegakkan Perda

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bandung Barat menyoroti sejumlah perijinan yang terkesan diabaikan. Padahal, peraturan daerah hendaknya menjadi rambu-rambu agar berbagai perijinan harus ditempuh.


DARA | BANDUNG – “Kita melihatnya, malah tebang pilih. Kan ada Perda yang mengatur perijinan-perijinan itu, tapi kenapa malah pembangunan tetap berjalan,” ujar Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi di Ngamprah, Kamis (30/7/2020).

Ia menyebut sejumlah pembangunan perumahan di Kawasan Bandung Utara (KBU), tetap berjalan. Padahal, KBB memiliki perda yang membatasi pembangunan di KBU.

Fauzi mempertanyakan tentang perijinan itu kenapa bisa keluar, jika Pemkab mengantongi Perda tentang itu. “Itu, ada pembangunan perumahan di Kampung Gandrung Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua. Kok bisa? Kan jelas, itu KBU,” ungkapnya.

Alasan yang dikemukakan leading sektor, pembangunan itu bukan perumahan tapi jual lahan kavling. Lalu Fauzi mempersoalkan itu adalah akal-akalan saja.

Selain pembangunan di KBU, Fauzi juga menyesalkan pemda terkait pembiaran Galian C di sejumlah titik. Salah satunya di sekitar Desa Nyalindung Kecamatan Cipatat yang masih beroperasional.

“Kita minta tolong, cek dong ke lapangan tentang yang saya sampaikan ini,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB