Tera Ulang Timbangan untuk Jaga Kepercayaan Pelaku Usaha

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan kegiatan Pembubuhan Tapak Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2022, di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Rabu (/1/2022). (Foto: yohanes/dara.co.id)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi melakukan kegiatan Pembubuhan Tapak Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2022, di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Rabu (/1/2022). (Foto: yohanes/dara.co.id)

Agus menjelaskan dari sisi regulasi penyelenggaraan pemerintah, tera dan tera ulang sangat penting. Terutama untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha di Kota Cirebon.


DARA- Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi mengatakan tera dan tera ulang penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Hal ini disampaikan Agus di sela-sela kegiatan Pembubuhan Tapak Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2022 di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Rabu (2/1/2022).

Agus menjelaskan dari sisi regulasi penyelenggaraan pemerintah, tera dan tera ulang sangat penting. Terutama untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha di Kota Cirebon.

Dengan melakukan tera dan tera ulang maka masyarakat dapat meyakini bahwa alat ukur maupun timbangan yang digunakan untuk kegiatan usaha sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu dari sisi syariat agama, ketepatan timbangan menentukan sebagai syarat sah nya terjadi jual beli.

“Jadi secara filosofis kedua hal itu yang menjadi alasan pentingnya dilakukan tera dan tera ulang,” kata Agus.

Kegiatan ini, lanjut Agus, sudah berjalan sejak urusan Metrologi Legal diserahkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah.

Untuk melaksanakan tera dan tera ulang, DKUKMPP Kota Cirebon mengalami kekurangan tenaga fungsional. “Seperti tenaga penera yang baru ada dua, namun satu nya pensiun,” tutur Agus.

Bersyukur untuk formasi 2021 sudah ada dua formasi penera. Namun DKUKMPP Kota Cirebon juga masih kekurangan tenaga pengamat tera.

Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, drh. Maharani Dewi, menjelaskan penapakan cap tanda tera dilakukan setiap setahun sekali. “Maksimal tanggal 31 Januari,” tutur Maharani.

Dengan penapakan cap tanda tera yang dilakukan hari ini menandai dilaksanakannya tera dan tera ulang di Kota Cirebon pada 2022. Sekitar 11 ribu ukuran takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) menjadi target untuk tera ulang.

Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tera dan tera ulang tahun ini menurut Maharani sebanyak Rp 150 juta atau naik Rp 50 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk pelaksanaan tera maupun tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi seperti ke pasar-pasar tradisional.

Tera merupakan tanda uji pada alat ukur. Sedangkan tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan. Tera ulang dilakukan untuk memastikan akurasi dari setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbangan, yang dilakukan setiap
setahun sekali.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru