DARA | JAWA TENGAH – Slamet Ma’arif, Ketua Presidium Alumni 212 (PA 212) tadinya akan diperiksa di Polresta Surakarta. Namun, mengingat munculnya aksi demo, maka pemeriksaan dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah, Senin (18/2/2019).
Demikian kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono. “Di Polda saja, agar kota Solo kondusif dan aman lah. Kemarin Kapolresta Solo minta dan kita setujui tarik ke Polda. Senin juga nanti di Polda”, ujarnya.
Slamet Maarif jadi tersangka atas dugaan pelanggaran kampanye pasca orasi di acara Tabligh Akbar Alumni 212 se-Solo Raya, Minggu (13/1). Pasal yang disangkakan pasal 280 Undang-Undang Pemilu, diduga melakukan kampanye di luar jadwal.***
Editor: denkur