Terancam Dipidanakan, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bercanda

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rhoma Irama (Foto: Galamedianews.com/Pikiran Rakyat)

Rhoma Irama (Foto: Galamedianews.com/Pikiran Rakyat)

Rhoma Irama terancam dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Raja dangdut Indonesia itu dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.


DARA | BANDUNG – Rhoma dituding menggelar konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020. Dituding seperti itu, Rhoma pun angkat bicara.

Menurutnya, acara di Cisalak adalah hajatan rekannya, Abah Surya Atmaja, dalam rangka khitanan seorang anak. Ia pun membantah acara itu diisi konser Soneta Grup.

Rhoma menyampaikan klarifikasinya di akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020. Dalam penjelasannya, Rhoma merasa aneh telah dianggap melanggar aturan PSBB.

“Aneh juga ya kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB. Ini buat saya aneh,” tuturnya.

Rhoma menegaskan, kedatangannya ke acara itu adalah karena undangan. Ia pun datang dengan santai. Tidak ada Grup Soneta yang ikut serta.

“Saya datang enggak pake jas, enggak pake batik. Tapi ternyata ternyata pas datang orang rame, undangan resmi. Dan di sana saya lihat ada panggung dan live musik. Bahkan penyanyi ibu kota tampil di sana. Saya pikir ini sudah aman kan,” jelasnya.

Malam minggunya, ujar Rhoma, bahkan sudah tamping pagelaran wayang golek. Hari Minggu pagi, ujarnya, juga sudah ada penampilan musik.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum. Seandainya iya, harusnya bupati juga tahu di wilayahnya ada acara, ada panggung. Seharusnya dia melarang. Saya datang sore, kenapa saya yang jadi sasaran dan harus bertanggungjawab?” tanya Rhoma

Oleh karena itu, Rhoma merasa tudingan Bupati Bogor tidak fair. “Ini unfair. Saya harap bupati bercanda, heureuy. Kalau Serius, yang bertanggungjawab harusnya yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan cara. Saya kan cuma undangan,” tuturnya.

“Kalau saya harus bertanggungjawab, berarti semua yang diundang harus diproses juga,” tambahnya.

Rhoma berharap persoalan ini selesai dan masyarakat tak lagi dibuat pusing.

“Mudah-mudahan jadi clear. Rakyat jadi bingung kalau prosesnya seperti itu,” tandas Rhoma.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan rasa kecewanya terhadap Rhoma Irama yang telah berkomitmen untuk tidak menyelenggarakan konser.***

Berita ini sudah ditayangkan galamedianews.com dengan judul: Terancam Dipidanakan Gara-gara Langgar PSBB, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bercanda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
110 Juta Orang di Prediksi Mudik Akhir Tahun, Kapolri : Amankan Sebaik-baiknya
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB