Terancam Dipidanakan, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bercanda

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rhoma Irama (Foto: Galamedianews.com/Pikiran Rakyat)

Rhoma Irama (Foto: Galamedianews.com/Pikiran Rakyat)

Rhoma Irama terancam dipidanakan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin. Raja dangdut Indonesia itu dianggap melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.


DARA | BANDUNG – Rhoma dituding menggelar konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020. Dituding seperti itu, Rhoma pun angkat bicara.

Menurutnya, acara di Cisalak adalah hajatan rekannya, Abah Surya Atmaja, dalam rangka khitanan seorang anak. Ia pun membantah acara itu diisi konser Soneta Grup.

Rhoma menyampaikan klarifikasinya di akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa, 30 Juni 2020. Dalam penjelasannya, Rhoma merasa aneh telah dianggap melanggar aturan PSBB.

“Aneh juga ya kalau tiba-tiba Bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB. Ini buat saya aneh,” tuturnya.

Rhoma menegaskan, kedatangannya ke acara itu adalah karena undangan. Ia pun datang dengan santai. Tidak ada Grup Soneta yang ikut serta.

“Saya datang enggak pake jas, enggak pake batik. Tapi ternyata ternyata pas datang orang rame, undangan resmi. Dan di sana saya lihat ada panggung dan live musik. Bahkan penyanyi ibu kota tampil di sana. Saya pikir ini sudah aman kan,” jelasnya.

Malam minggunya, ujar Rhoma, bahkan sudah tamping pagelaran wayang golek. Hari Minggu pagi, ujarnya, juga sudah ada penampilan musik.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum. Seandainya iya, harusnya bupati juga tahu di wilayahnya ada acara, ada panggung. Seharusnya dia melarang. Saya datang sore, kenapa saya yang jadi sasaran dan harus bertanggungjawab?” tanya Rhoma

Oleh karena itu, Rhoma merasa tudingan Bupati Bogor tidak fair. “Ini unfair. Saya harap bupati bercanda, heureuy. Kalau Serius, yang bertanggungjawab harusnya yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan cara. Saya kan cuma undangan,” tuturnya.

“Kalau saya harus bertanggungjawab, berarti semua yang diundang harus diproses juga,” tambahnya.

Rhoma berharap persoalan ini selesai dan masyarakat tak lagi dibuat pusing.

“Mudah-mudahan jadi clear. Rakyat jadi bingung kalau prosesnya seperti itu,” tandas Rhoma.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan rasa kecewanya terhadap Rhoma Irama yang telah berkomitmen untuk tidak menyelenggarakan konser.***

Berita ini sudah ditayangkan galamedianews.com dengan judul: Terancam Dipidanakan Gara-gara Langgar PSBB, Rhoma Irama: Saya Harap Bupati Bercanda.

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga
Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 11:21 WIB

Banjir di Palabuhanratu Sukabumi Rendam Puluhan Rumah di Tiga Desa dan Menewaskan Seorang Warga

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Berita Terbaru