“Kita menunggu dulu hasil gubernur bersurat ke Kemenkes soal penerapan new normal di 15 kabupaten kota zona biru, termasuk KBB. Tapi memang sekarang persiapan new normal, karena KBB juga masih PSBB sampai 12 Juni,” ujar Aa Umbara.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum memulai penerapan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kendati Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan daerah ini berada di zona biru.
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beralasan, untuk penerapan AKB masih harus menunggu Surat Rekomendasi dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Kita menunggu dulu hasil gubernur bersurat ke Kemenkes soal penerapan new normal di 15 kabupaten kota zona biru, termasuk KBB. Tapi memang sekarang persiapan new normal, karena KBB juga masih PSBB sampai 12 Juni,” ujar Aa Umbara saat ditemui usai Rapat Forkopimda di Ruang Sekda Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, KBB, Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya, new normal di KBB direncanakan bakal diterapkan pada 1 Juni 2020. Namun karena belum ada rekomendasi dari Kemenkes soal penerapan new normal di Jabar, maka berimbas pula KBB sehingga terpaksa ditunda.
Alhasil kata Umbara, saat ini KBB masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah KBB akan menerapkan new normal atau tidak.
“Tidak boleh mendahului keputusan gubernur dan Kemenkes, jadi sabar saja dulu. Soal diskresi new normal oleh pemerintah daerah, lihat nanti saja,” kata Umbara.
Sementara menunggu keputusan Kemenkes, saat ini pihaknya sudah melakukan persiapan penerapan new normal dengan memprioritaskan pengawasan di pusat perbelanjaan, rumah peribadatan, dan tempat wisata.
“Kalau memang nanti setelah 12 Juni boleh new normal, persiapan kita sudah matang. Yang jadi prioritas pengawasan kan pasar, supermarket, rumah ibadah, dan terutama tempat wisata,”katanya.***
Editor: Aldinar