Terapkan Kurikulum Antikorupsi, Disdik Jabar Libatkan Jaksa

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Jabar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana di Bandung (Foto: Istimewa)

Kadisdik Jabar dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana di Bandung (Foto: Istimewa)

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat akan melibatkan jaksa untuk merealisasikan penerapan kurikulum anti korupsi untuk level SMA, SMK dan SLB.


DARA – Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi usai menemui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022).

Dedi Supandi mengatakan materi anti korupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran PPKN.

“Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan anti korupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya,” ujar Dedi.

Dedi menyampaikan, tujuan diberlakukannya kurikulum anti korupsi ini memiliki berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan untuk tak melakukan perbuatan korupsi.

Selain itu, kurikulum anti korupsi ini juga hadir untuk menyokong momentum G20 yang berlangsung tahun ini.

“Insya Allah dengan adanya kurikulum itu akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Dia melanjutkan, kurikulum anti korupsi ini juga tidak hanya akan menyentuh peserta didik. Namun, mengajak tenaga kependidikan untuk mengusung semangat antikorupsi di setiap sekolah.

“Saya sangat salut pak kajati tadi bilang bahwa siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan pihaknya mendukung langkah Pemprov Jabar untuk memasukkan materi anti korupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar.

“Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi. Salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya,” ujar Asep.

Bahkan Asep memastikan, berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum anti korupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu untuk menyiapkan materi anti korupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar.

Selain menyiapkan materi, Asep mengatakan jaksa-jaksa di Jabar juga akan diarahkan untuk memberikan materi langsung ke sekolah-sekolah.

“Jadi di samping kurikulum, di dalam implementasinya pun nanti kita akan membuat berbagai macam pendekatan. Di satu sisi kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan anti korupsi,” kata Asep.

Dia menambahkan selain memberi pelajaran, para Jaksa juga nantinya akan memberikan pelatihan membangun karakter pelajar bebas korupsi. Salah satu yang mendasar terkait untuk memberitahukan perihal integritas.

Artinya, pihaknya akan membuat semacam gerakan untuk membina karakter atau integritas dari para siswa. Sehingga, nantinya akan dibentuk duta integritas di sekolah itu guna menanamkan kejujuran.

“Gerakan integritas itu gerakan keseharian bukan doktrinasi tapi mereka menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka dan nanti akan dibuat juga bagaimana nanti kita membudayakan misalnya nyontek itu bukan hanya perbuatan yang tidak baik tapi juga menjadi bibit korupsi, tentu dengan pendekatan yang akan kita susun bersama dengan Kadisdik dan temen-temen di dinas pendidikan,” jelasnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas
Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina
Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI
ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok
Dari Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar yang Digelar Disdik Kabupaten Sukabumi
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
FIFGROUP Berikan Beasiswa Prestasi kepada 448 Anak Karyawan se-Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pengabdian Kepada Masyarakat: Service With Impact – Kunci Komunikasi dan Pelayanan Berkualitas

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:20 WIB

Komjen Pol Oegroseno Membuka Turnamen Tenis Meja dalam rangka Dies Natalis Universitas Paramadina

Senin, 10 Februari 2025 - 19:03 WIB

Sinergi Bakrie Amanah & Kelompok Usaha Bakrie: Nutrisi Pintar untuk Masa Depan Anak Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 16:30 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerja Sama Internasional Melalui Penandatanganan MoU dengan Leave a Nest Malaysia dan ABPPTSI

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:27 WIB

ULBI Kukuhkan Agus Purnomo sebagai Guru Besar Bidang Manajemen Rantai Pasok

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB