Terapkan ‘Work From Home’ , Bupati: “HP Harus Selalu ‘Stand By’”

Rabu, 18 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hukmas Pemkab Bandung

Foto: Hukmas Pemkab Bandung

Pemerintah Kabupaten Bandung berlakukan sistem ‘Work From Home’ atau bekerja di rumah secara bergiliran bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 800/748/BKPSDM Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Bandung.


DARA | BANDUNG – “Sistem ‘Work From Home’ (WFH) diberlakukan bagi ASN yang menduduki jabatan pengawas (eselon IV) dan pelaksana (staf). Sedangkan untuk ASN yang menduduki jabatan tinggi pratama (eselon II) dan administrator (eselon III), tetap ‘ngantor’ seperti biasa,” ungkap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di rumah rumahjabatannya di Soreang, Rabu (18/3/2020).

Pihaknya mengambil kebijakan tersebut, tidak lain dalam rangka mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di lingkup ASN. “Kebijakan ini diambil, sebagai upaya mengurangi jumlah kerumunan di masing-masing instansi. Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan kepada kepala perangkat daerah masing-masing,” terang Dadang Naser.

WFH menurut hemat bupati, merupakan kebijakan yang harus disikapi dengan baik oleh jajaran ASN Pemkab Bandung. “Masing-masing ASN harus menyikapi hal ini dengan bijak dan benar. WFH bukan berarti berlibur, meskipun berada di rumah atau tempat yang dekat dengan kantor, mereka harus tetap siaga,” imbuh bupati pula.

Kesiapsiagaan ASN dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik harus tetap terjaga. Ia pun mengimbau kepada mereka yang tengah menjalankan tugas WFH, untuk ‘on call’.

“Pelayanan dan bekerja untuk kepentingan masyarakat, harus tetap berjalan. Bagi yang sedang kerja di rumah, alat komunikasi selalu ‘stand by’, tidak boleh dimatikan,” tegas Dadang.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan menjelaskan, pengaturan jadwal ‘WFH’ ditentukan masing-masing instansi dengan tetap berpedoman pada SE tadi.

“Dalam SE tersebut diatur, ‘WFH’ dilakukan oleh pejabat pengawas (eselon IV), pelaksana dan pejabat fungsional (staf), dengan jumlah maksimal 50% dari total jumlah pegawai yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Sistem ‘WFH’ berlangsung mulai tanggal 18 hingga 31 Maret,” jelas Kepala BKPSDM.

ASN yang menjalani tugas ‘WFH’, lanjut Wawan Ridwan, harus tetap berada di lokasi tempat tinggalnya kecuali dalam keadaan mendesak. “Seperti untuk memenuhi kebutuhan pangan, kesehatan atau keselamatan. Namun dia memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada atasannya langsung,” pungkas Wawan Ridwan.***

 

Berita Terkait

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 13 Maret 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Berita Terbaru

NASIONAL

Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD

Sabtu, 15 Mar 2025 - 05:19 WIB

CATATAN

RELOKASI RAKYAT GAZA Diplomasi Irlandia untuk Trump

Jumat, 14 Mar 2025 - 20:58 WIB