Pencegahan Demam Berdarah Dangue (DBD) bisa dilakukan dengan cara fogging. Akan tetapi, fogging hanya dilakukan pada daerah atau sekitar rumah radius 100 meter dari rumah yang sudah dipastikan positif ditemukan penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
DARA | BANDUNG – “Jadi tidak bisa, misalkan untuk orang hanya dugaan saja DBD tapi tidak ditemukan virus darahnya, lokasi itu tidak akan di fogging,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (13/3/2020).
Menurut Berli, di Jawa Barat sudah ada 4.600 orang yang terkonfirmasi positif DBD. Sehingga lokasi-lokasi penyebaran penyakit DBD tersebut dilakukan fogging fokus oleh puskesmas yang menjadi wilayah kerjanya.
“Nantinya foging itu bekerja sama RT dan RW setempat. Tapi, kami masih mengalami kesulitan untuk melakukan fogging fokus di daerah-daerah yang terkena penyebaran penyakit DBD, karena kurangnya petugas,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, untuk petugas fogging memang harus yang badannya sehat, daya tahan tubuhnya kuat dan waktu turun pun harus lengkap dengan perlindungan, karena yang disemprotkan itu bahan berbahaya dan tentunya harus aman serta tahu teknik-tekniknya.***
Editor: Muhammad Zein