DARA | BANDUNG – Bandung tetap jadi sasaran peredaran narkoba. Kemarin, sebuah apartemen di Grand Asia Afrika Residence di Jalan Karapitan Bandung terbongkar sebagai tempat produksi narkoba. Penggerebegan pun sudah dilakukan Direktorat Narkoba Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo, mengatakan, pelaku pembuat dan pengedarnya narkoba ternyata masih berstatus pelajar kelas 3 SMK yaitu MRF berusia 18 tahun.
Meski masih berstatus seorang pelajar, namun sudah bisa lihai membuat narkoba. Bahkan, ia bisa menciptakan dosis yang membuat pemakai jadi gila secara permanen.
Kombes Truno menuturkan, kamar tersebut berada di lantai 18 pada kamar No. 26. Di kamar itu ditemukan barang bukti 10 paket sedang gorilla dengan berat 175,4 gram. 1 paket sedang dengan berat 8,74 gram. 1 kilogram tembakau gorilla yang disimpan di atas panci, 2 buah pil ekstasi yang salah satunya telah hancur. 1 paket tembakau gorilla dengan bungkus oranye seberat 75,69 gram ditambah 1 paket lainnya dengan bungkus putih seberat 28,7 gram.
Ditres Narkoba Polda Jabar juga mengamankan 6 buah paket besar bahan mentah dengan berat 8 kG. Ditambah 8 paket kecil bahan mentah dengan berat 800 gram. Lalu ada juga 6 buah botol alkohol dengan kandungan 96 persen, dan 2 ponsel pintar jenis Oppo dan 1 jenis Samsung.***
Editor: denkur