Cukup mengejutkan. Praktik penyelundupan terjadi di Lapas Banceuy kelas IIA Bandung. Selain belasan ponsel juga ada narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pelakunya ternyata seorang petugas sampah.
DARA | BANDUNG – Petugas sampah dari PD Kebersihan Kota Bandung berinisial IM itu, masuk ke dalam lapas untuk mengangkut sampah yang ada di dalam. Namun, saat hendak memasukan kembali tong sampahnya, petugas sipir menaruh curiga atas gerak gerik IM hingga akhirnya Im ditangkap dan digeledah.
Hasilnya, terkuak bahwa IM diduga menyelundupan belasan ponsel, sabu serta ekstasi.
Kepala Lapas Banceuy Bandung, Tri Saptono Samuji, mengatakan, barang-barang narkoba dan belasan handphone itu pesanan narapidana Lapas Banceuy.
“Jadi semua orang yang masuk termasuk petugas diperiksa dan digeledah. Setelah digeledah tong sampah dan badannya ditemukan barang-barang terlarang,” ujar Tri, Selasa (18/2/2020).
Barang yang ditemukan, kata Tri, yakni 31 butir ekstasi, 30 gram sabu, 15 buah handphone, 21 headset, 17 charger, dan 40 kartu perdana.
IM mengaku barang-barang tersebut pesanan dua narapidana di dalam lapas. Siapa pemesannya sudah diketahui. Menurut Tri, pemesan ponsel adalah AS narapidana kasus uang palsu. Sedangkan pemesan narkoba berinisial DK narapidana kasus narkoba juga.
“Dari percakapan mereka di HP, untuk pemesanan HP sudah dibayar Rp 14 juta,” ujar Tri.
Barang-barang selundupan tersebut rencananya akan diperjualbelikan oleh AS dan DK.
“Pelaku pemesan kita naikkan statusnya menjadi narapidana berisiko tinggi dan kita masukan ke sel isolasi. Kasus ini juga kita serahkan ke kepolisian dan BNN,” ujar Tri.***
Editor: denkur