Satreskrim Polresta Cirebon masuk kategori tercepat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Ditreskrimun Polda Jawa Barat.
DARA | CIREBON – Tentu ini jadi kebanggaan bagi jajaran Polresta Cirebon, karena kerja keras yang selama ini dilakukan aparat setempat membuahkan hasil yang maksimal.
“Satreskrim Polresta Cirebon mendapatkan penghargaan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berkaitan dengan kategori tercepat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes M Syahdudi, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Polresta Cirebon konsen terhadap penanganan kasus kekerasan seksual atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sampai saat ini kita sudah menangani 65 kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak, yang sudah lengkap atau P21 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ada 24 kasus, restoratif justice 22 kasus, 2 kasus SP3 dan proses penyidikan ada 17,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kendala yang dialami penyidik dalam pengungkapan kasus, Syahdudi mengungkapkan, kendala secara umum tidak ada. Namun, ada beberapa kasus yang sudah lama terjadi tapi baru dilaporkan sekarang.
“Kalau untuk penanganan, kendala sih secara umum tidak ada. Hanya memang ada beberapa kasus yang kita ekspose sudah beberapa waktu lalu terjadi, kejadiannya 2009, 2012, 2014 baru dilaporkan sekarang. Sementara kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak ini memerlukan alat bukti yang kuat seperti hasil visum,” tuturnya.
Selain mendapat penghargaan dari Polda Jawa Barat, Polresta Cirebon juga mendapat dukungan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan anak, Bilkis dan KPAID Kabupaten Cirebon.
“Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia dan KPAID Kabupaten Cirebon juga peduli dengan apa yang sudah kita lakukan dan prihatin terhadap tingginya angka kasus kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.***
Editor: denkur