Tercepat Tangani Kekerasan Terhadap Anak, Polresta Cirebon Dapat Apresiasi dari Polda Jabar

Selasa, 17 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id

Satreskrim Polresta Cirebon masuk kategori tercepat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak, sehingga mendapat penghargaan dari Ditreskrimun Polda Jawa Barat.


DARA | CIREBON – Tentu ini jadi kebanggaan bagi jajaran Polresta Cirebon, karena kerja keras yang selama ini dilakukan aparat setempat membuahkan hasil yang maksimal.
“Satreskrim Polresta Cirebon mendapatkan penghargaan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat, berkaitan dengan kategori tercepat dalam penanganan tindak pidana kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes M Syahdudi, Selasa (17/11/2020).
Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti bahwa Polresta Cirebon konsen terhadap penanganan kasus kekerasan seksual atau kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Sampai saat ini kita sudah menangani 65 kasus kekerasaan terhadap perempuan dan anak, yang sudah lengkap atau P21 sudah dilimpahkan ke Kejaksaan ada 24 kasus, restoratif justice 22 kasus, 2 kasus SP3 dan proses penyidikan ada 17,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kendala yang dialami penyidik dalam pengungkapan kasus, Syahdudi mengungkapkan, kendala secara umum tidak ada. Namun, ada beberapa kasus yang sudah lama terjadi tapi baru dilaporkan sekarang.
“Kalau untuk penanganan, kendala sih secara umum tidak ada. Hanya memang ada beberapa kasus yang kita ekspose sudah beberapa waktu lalu terjadi, kejadiannya 2009, 2012, 2014 baru dilaporkan sekarang. Sementara kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak ini memerlukan alat bukti yang kuat seperti hasil visum,” tuturnya.
Selain mendapat penghargaan dari Polda Jawa Barat, Polresta Cirebon juga mendapat dukungan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan anak, Bilkis dan KPAID Kabupaten Cirebon.
“Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia dan KPAID Kabupaten Cirebon juga peduli dengan apa yang sudah kita lakukan dan prihatin terhadap tingginya angka kasus kekerasaan seksual terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.***
Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Berita Terbaru