Terciduk Polisi, SN dan AM Gagal Edarkan Tembakau Gorila Seharga Rp 100 Juta

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kasatres Narkoba, AKP Jaya Sofyan menunjukkan barang bukti kasus peredaran tembakau gorila saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: M. Zein/dara.co.id

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kasatres Narkoba, AKP Jaya Sofyan menunjukkan barang bukti kasus peredaran tembakau gorila saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020). Foto: M. Zein/dara.co.id

DARA | BANDUNG – Dua orang diduga pembuat dan peracik ganja sintetis atau yang lebih dikenal tembakau gorila, berinisial SN (22) dan AM (23) ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung di kediamannya, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 21 Februari 2020.

Penangkapan SN dan AM berawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pembuatan tembakau gorila siap edar, yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan menjalaskan, kedua tersangka membuat dan meracik tembakau gorila tersebut hanya bermodalkan belajar dari media sosia YouTube.

“Jadi sebenarnya, mereka itu tidak punya keahlian untuk meraciknya. Tapi belajar dari media sosial. Tiga kali melakukan percobaan, kemudian menemukan komposisi yang pas dan barang bukti yang kami amankan ini siap edar,” ujar Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (27/2/2020).

Hendra menyebutkan, untuk tembakau yang digunakan merupakan jenis biasa. Namun, karena telah diracik menggunakan zat-zat kimia sehingga positif menjadi kanabis sintetis (tembakau gorila).

“Dari hasil laboratorium positif ini kanabis sintetis. Kami masih mendalami terkait rencana peredarannya,” ucapnya.

Dari kedua tersangka, Polresta Bandung menyita sejumlah barang bukti di antaranya, sabu, tembakau, bahan zat-zat kimia, serta tembakau gorila siap edar seberat 1 kilogram atau dinominalkan kurang lebih mencapai Rp 100 juta.

“Jadi tembakau gorila yang siap edar ini, kalau harga pasaran 1 gram Rp 100 ribu, untuk 1 kilogramnya dihargai Rp 100 juta,” katanya.

Sementara itu Kasatres Narkoba Polresta Bandung, AKP Jaya Sofyan menambahkan, bahan-bahan zat kimia yang digunakan kedua tersangka untuk meracik tembakau gorila ini menggunakan bahan lokal.

“Ini yang digunakan itu bahan lokal, untuk 1 kilogramnya Rp 100 juta. Kalau pakai bahan import harganya bisa sampai Rp 700 juta per kilogram. Tapi kualitas bahan lokal ini sama dengan yang import,” jelas Jaya.

Bahan kimia untuk meracik tembakau gorila ini, kata Jaya, biasanya digunakan untuk membuat makanan dan mudah didapatkan di tempat-tempat penjualan bahan zat kimia.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 114 dan 115 dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB