Terdakwa Hadapi Proses Persalinan, Sidang Tuntutan Kasus Meikarta Ditunda

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BBPOS

Foto: BBPOS

DARA | BANDUNG – Sidang tuntutan kasus suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, akan ditunda hingga tiga pekan ke depan. Terdakwa akan menghadapi proses persalinan.

Karena hal tersebut, sebelum sidang ditutup, Neneng memohon, kepada majelis hakim yang memimpin persidangan, penahanan kota selama proses persalinan. “Yang Mulia saya mohon izin penahanan kota, karena saya akan melahirkan,” katanya di pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut,  hakim Tardi pun langsung meminta Neneng dan kuasa hukumnya melampirkan surat pemohonan tahanan kota kepada JPU KPK. Kuasa hukum Neneng pun langsung memberikan surat resmi pemohonan tahanan kota kepada JPU KPK di hadapan majelis hakim.

“Kapan mulai masuk persalinannya dan berapa lama,?” tanya Tardi.

“Tanggal 18 April, Yang Mulia. Sekitar dua mingguan,” jawab Neneng.

Selanjutnya,  majelis pun langsung bermusyawarah dengan JPU KPK untuk menentukan tanggal tuntutannya. Setelah berembuk akhirnya disepakati jika penuntutan dilakukan 8 Mei 2019.

“Ya sudah gini aja, nanti sesudah melahirkan pas pembacaan tuntutan terdakwa bawa saja bayinya ke sini. Di sini kan ada ruang menyusui. Jadi sambil menunggu sidang bisa menyusi bayinyanya,” ujar hakim.***

Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB