Terdakwa Hadapi Proses Persalinan, Sidang Tuntutan Kasus Meikarta Ditunda

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: BBPOS

Foto: BBPOS

DARA | BANDUNG – Sidang tuntutan kasus suap izin proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, akan ditunda hingga tiga pekan ke depan. Terdakwa akan menghadapi proses persalinan.

Karena hal tersebut, sebelum sidang ditutup, Neneng memohon, kepada majelis hakim yang memimpin persidangan, penahanan kota selama proses persalinan. “Yang Mulia saya mohon izin penahanan kota, karena saya akan melahirkan,” katanya di pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/4/2019).

Dalam kesempatan tersebut,  hakim Tardi pun langsung meminta Neneng dan kuasa hukumnya melampirkan surat pemohonan tahanan kota kepada JPU KPK. Kuasa hukum Neneng pun langsung memberikan surat resmi pemohonan tahanan kota kepada JPU KPK di hadapan majelis hakim.

“Kapan mulai masuk persalinannya dan berapa lama,?” tanya Tardi.

“Tanggal 18 April, Yang Mulia. Sekitar dua mingguan,” jawab Neneng.

Selanjutnya,  majelis pun langsung bermusyawarah dengan JPU KPK untuk menentukan tanggal tuntutannya. Setelah berembuk akhirnya disepakati jika penuntutan dilakukan 8 Mei 2019.

“Ya sudah gini aja, nanti sesudah melahirkan pas pembacaan tuntutan terdakwa bawa saja bayinya ke sini. Di sini kan ada ruang menyusui. Jadi sambil menunggu sidang bisa menyusi bayinyanya,” ujar hakim.***

Editor: Ayi Kusmawan
Sumber: BBPOS

 

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB