Terduga Pelaku Arisan Bodong Sudah Ditangkap

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)

Ilustrasi (Foto: liputan6.com)

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk HA, tersangka kasus dugaan penipuan beragam arisan.


DARA | CIANJUR – HA adalah bos CV Jaya Abadi. Ditangkap setelah sempat melarikan diri dari kejaran polisi hampir empat bulan.

Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai, mengatakan, pelaku ditangkap usai statusnya ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari lalu.

“Kami berhasil menangkap HA setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Setelah dilakukan pelacakan, polisi berhasil menemukannya di kawasan Lembang Bandung. Langsung kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ujar Rifai di Mapolres Cianjur, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya sebelum ditetapkan tersangka dan ditangkap, polisi sudah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap HA. Namun, tersangka kasus penipuan dengan jumlah korban yang mencapai ribuan orang itu tak juga memenuhi panggilan. Bahkan, HA beralasan jika dirinya sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Lembang.

“Setelah dicek ternyata HA tidak ada di sana. Makanya setelah ditetapkan tersangka, kami sempat mencari keberadaannya, dan akhirnya berhasil menemukan serta menangkap HA,” jelasnya.

Diketahui, sekitar empat bulan lalu mencuat kasus dugaan penipuan berkedok paket kurban. Kasus ini terkuak usai ratusan orang peserta paket mendatangi rumah tersangka di Kampung Tipar Kaler, Desa Limbangansari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur untuk menagih paket kurban yang tak kunjung diterima.

Tak hanya warga Kabupaten Cianjur yang menjadi korban, warga dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Bogor dan Bandung juga diketahui banyak yang menjadi korban dari dugaan kejahatan yang dilakukan tersangka.

Pasalnya hanya dengan membayar iuran Rp15 ribu per bulan selama 10 bulan, peserta diiming-imingi mendapatkan kambing.

Sedangkan untuk paket kurban sapi, peserta cukup membayar iuran Rp50 ribu per bulan selama 10 bulan.

Tak hanya paket kurban, banyak juga korban yang ikut paket elektronik. Tetapi sama juga belum mendapatkan paket yang dijanjikan.***

Ediitor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Berita Terbaru