Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Hanya butuh waktu empat jam, terduga pelaku pembunuhan diciduk jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

DARA | Terduga pelaku pembunuhan tersebut berinisial C dan berusia 30 tahun, warga Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Korbannya berinisial AN dan berusia 21 tahun, warga Indramayu yang jenazahnya ditemukan di sebuah kos-kosan di Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik, MM, mengatakan, terungkap terduga pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan dipukul hingga korban tidak sadarkan diri.

Intinya, korban sebelum ditemukan tewas mengalami penyiksaan, terbukti ada tanda-tanda luka di leher dan wajah korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, setelah melakukan kekerasan terduga pelaku berencana menjual ponsel milik korban namun rencananya terbuntut oleh penangkapan.

“Dalam proses penyelidikan, kami berhasil mengamankan barang bukti yang cukup, termasuk dua ponsel dan barang-barang yang digunakan saat kejadian,” ujar AKP Anggi.

Terduga pelaku terancam Pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB