Kepolisian Resor (POlres) Garut telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu.
DARA | Tak hanya sudah mengantongi identitas pelaku, polisi juga telah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku pembunuhan sadis yang sempat menggegerkan warga tersebut.
“Saat ini Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut tengah melakukan pengejaran intensif untuk menangkap pelaku yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 10 hari yang lalu itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Rabu (22/5/2024).
Menurut Ari, upaya pengejaran yang dilakukan pihaknya ini menunjukkan komitmen Polres Garut untuk memberikan keadilan bagi korban serta menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat.
“Semoga upaya penangkapan pelaku segera membuahkan hasil dan membawa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, seorang IRT bernama Neneng (43), telah kehilangan nyawa dalam kejadian tragis akibat serangan yang dilakukan oleh pelaku yang juga diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban.
Korban yang merupakan warga Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut tersebut Cidiketahui tewas bersimbah darah di kamar rumahnya dengan kondisi yang mengenaskan pada Kamis 9 Mei 2024 lalu.
Selain korban, anak perempuan korban berinisial D yang masih dibawah umur juga diketahui mengalami luka parah akibat serangan yang dilakukan pelaku. Beruntung nyawa gadis berusia 14 tahun itu berhasil diselamatkan.***
Editor: denkur