AR (36), pelaku penganiayaan imam masjid di Kampung Rancamaya, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut sudah diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul.
DARA | GARUT – Panit Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, mengatakan, pihaknya tetap mengamankan AR yang diduga sebagai pelaku pengaiyaan tersebut meski berdasarkan informasi warga dan keterangan orang tuanya bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Sudah diamankan, pelaku berinisial AR (36) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang imam masjid di Desa Sukabakti Tarogong Kidul pada Rabu 2 Desember 2020 lalu,” ujarnya, Minggu (6/12/2020).
Menurut Aji, sejauh ini belum diketahui motif dari aksi pengainayaan yang dilakukan AR tersebut. Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Menurut Aji, pihaknya akan memproses secara hukum kasus penganiayaan itu.
“Masih kami periksa, untuk mengetahui motifnya seperti apa,” ujarnya.
Aji menuturkan, aksi penganiayaan terhadap imam masjid atas nama Ust Endang Mamat (54) tersebut terjadi pada Rabu (2/12/2020) lalu sekitar pukul 03.55 WIB di dalam Masjid At-Taqwa, Kampung Rancamaya RT 004/005, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
“Pada saat korban sedang duduk melaksanakan Tahrim Subuh didalam masjid, dari arah belakang tiba-tiba pelaku langsung melakukan pemukulan dengan menggunakan benda keras berupa kunci piva secara berulang ulang kearah kepala dan muka korban, sehingga korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan,” katanya.
“Untuk korban Alhamdulillah selamat, kini masih dirawat di RSUD dr Slamet Garut,” ujarnya.
Aji menyebutkan, tindakan yang diambil pihaknya yaitu mendatangi dan cek TKP, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta memintai keterangan terhadap saksi-saksi.
Sering Menganiaya Warga
Sementara itu, anak korban, Cecep MR (33), mengatakan, pelaku AR melakukan aksinya seorang diri. Namun beruntung, ayahnya berhasil diselamatkan sesama takmir masjid lainnya yang saat itu tengah ada di masjid.
“Pelaku tiba-tiba menghantam ayah saya dari belakang menggunakan kunci roda. Ayah saya langsung pingsan. Namun pelaku tak berhenti memukul ayah saya,” ujarnya.
Cecep menuturkan, usai menganiaya ayahnya, pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya yang tak begitu jauh dari lokasi kejadian. Saat kejadian, warga setempat sempat murka dan hendak menganiaya pelaku. Namun, Babinsa setempat bergerak cepat dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Tarogong Kidul.
“Pelaku bukan pertama kali melakukan penganiayaan terhadap warga sekitar. Sebelum kejadian itu, pelaku pernah menganiaya warga setempat. Katanya ada kelainan jiwa. Dia suka menganiaya warga tanpa alasan,” ujarnya.
Cecep pun berharap, pelaku bisa segera diproses agar tidak memicu kemarahan warga. Kalau memang pelaku sakit jiwa supaya cepat bawa ke rumah sakit jiwa.
“Tapi kalau hasil pemeriksaan normal, harus segera dijebloskan ke penjara,” katanya.***
Editor: denkur