Terduga Pembakar Pendopo Banjar Diciduk, Polisi Dalami Motifnya

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Banjar tangkap terduga pelaku pembakaran Pendopo Kota Banjar. Ia berinisial P berusia 20 tahun. Terungkap dari pemeriksaan dua kamera CCTV.


DARA | Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, dalam konferensi pers di halaman Mapolresta Banjar menuturkan, terduga pelaku warga Kelurahan Mekarsari Kota Banjar. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Banjar di daerah Rancah Ciamis, Selasa 25 Oktober 2022.

Kapolres juga mengatakan, penangkapan dilakukan setelah memeriksa dua kamera CCTV yang berada di sebelah pendopo. Diketahui ciri-ciri terduga pelaku, yakni memakai sweater hoodie berwarna hitam, memakai sepatu, dan membawa jerigen yang diduga berisi BBM untuk membakar.

Dari pantauan CCTV terduga terlihat melintas menuju area pendopo sekitar pukul 03.30 WIB, kemudian pukul 03.35 WIB terduga terlihat melewati kembali lokasi kamera CCTV.

“Jadi tidak lebih dari lima menit, artinya terduga pelaku berada di dalam pendopo tidak lebih dari empat menit. Begitu cepatnya pelaku melakukan tindakan,” kata Kapolres.

Kemudian, ketika terduga pelaku melintas kembali pukul 03.35 WIB, di dalam rekaman tersebut terlihat terduga pelaku tidak menggunakan sepatu, sehingga kuat dugaan barang bukti sepatu yang terbakar di TKP merupakan milik terduga pelaku.

Selain bukti rekaman CCTV polisi juga melakukan pendalaman serta mengumpulkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, mengerucut pada terduga pelaku. Hasil petunjuk di lokasi, pendalaman informasi, pengecekan alibi, dan interogasi yang dilakukan polisi akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya.

Rabu malam (26/10/2022), polisi melakukan pra rekonstruksi terhadap terduga pelaku, tujuannnya untuk mengetahui lebih jauh kesiapan pelaku dalam menjalankan aksinya. Dari hasil pra rekonstruksi yang dilakukan kepolisian di rumah terduga pelaku penyidik menemukan dua botol bom molotov yang sudah disiapkan sejak sebelum lebaran.

“Jadi terduga pelaku ini sudah merencanakan kegiatan ini sudah sejak lama,” ujarnya.

Soal motif, terduga pelaku menjalankan aksinya didasari rasa ketidakadilan terhadap masyarakat.

Atas perbuatannya terduga pelaku diancam dengan pasal 187 dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara.

Editor: denkur

Berita Terkait

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney
Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110
Tadarus Pemikiran Islam: Menghidupkan Pemikiran Islam Transformatif
Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:12 WIB

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:22 WIB

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Berita Terbaru

Thom Haye, sang profesor Timnas Garuda pede (percaya diri) menatap laga lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia pada 20 Maret 2025.(Foto: pssi)

HEADLINE

Thom Profesor Haye Pede Menatap Laga Tandang di Sydney

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:12 WIB

Foto: Istimewa

HEADLINE

Darurat saat Mudik, Klik Saja Hotline Mudik 110

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:22 WIB

CEO Moxa, Lim Lizal, menyampaikan bahwa Moxa menghadirkan berbagai promo menarik di bulan Ramadan ini (Foto: Istimewa)

NASIONAL

Meriahkan Ramadan, Moxa Hadirkan Tiga Promo Spesial

Minggu, 16 Mar 2025 - 19:13 WIB