Pasangan suami istri terduga teroris di Cianjur, dikenal sebagai pribadi baik. Tapi tertutup tertutup. Terduga teroris DK, sempat menangis saat diamankan dan menampik disebut terduga teroris.
DARA | CIANJUR — Pasangan suami istri DS (24) dan DK (25) terduga teroris yang diamankan tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu Polres Cianjur, siang tadi, diketahui sebagai pribadi tertutup. Mereka diamankan di Kampung Cibodas, RT3/1 Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Terduga DK merupakan warga Kampung Batukorsi, Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, dan DS (24) suaminya warga Kampung Cihaur, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Iman (32), penjaga rumah kontrakan, mengatakan, pasangan suami istri terduga teroris itu baru mengontrak rumah sekitar dua minggu. Saat mereka meminta izin mengontrak rumah itu, menurut Iman, tidak ada gelagat mencurigakan.
“Bahkan, saat pertama kali tinggal dikontarakan mereka sempat izin ke RT setempat. Keduanya memilik kepribadian yang baik, namun tertutup dengan warga lainnya,” ujar Iman, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Ia mengungkapkan kesaksiannya saat penangkapan pasangan suami istri itu, sejumlah polisi berpakaian dinas dan preman bersenjata lengkap datang untuk menangkap mereka. “Banyak mobil telah terparkir di tanah lapangan sebelum masuk ke gang menuju kontrakan dan langsung menangkap DH dan menggeladah kontrakannya dengan penjagaan ketat,” ujarnya.
Setelah hampir satu jam, lnajut dia, petugas mengeledah rumah kontrakan itu dan langsung membawa DK serta sejumlah barang bukti berupa laptop dan beberapa dokumen lain. DK sempat menangis saat diamankan dan menampik, dia bukan terduga teroris,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan