Terendus Patroli Cyber sedang Promosikan Judi Slot di Medsos, Tiga Pria Ini Terancam 10 Tahun Kurungan

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Promosikan judi online di medsos, tiga warga Tipar Sukabumi diciduk polisi.

DARA | Mereka adalah CA, FAM dan ZZ.

Diciduk polisi di salah satu rumah di Gang SMA PGRI CItamiang Kota Sukabumi, Kamis kemarin.

Mereka mempromosikan judi online slot melalui medsos facebook dengan nama akun Vonzy ZILL, Cinta dan Clara Widya.

Namun kemudian terendus Patroli Cyber Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota hingga akhirnya tiga terduga pelaku itu ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan tiga terduga pelaku memiliki peran berbeda. CA berperan sebagai pemilik tiga akun facebook; VONZY ZILL, CINTA dan CLARA WIDYA, sedangkan FAM berperan sebagai Editor Video/Grafik penonton live judi online.

Lalu ZZ berperan sebagai Live Host promosi judi online.

“Aksi mereka sudah dilakukan sejak Desember 2023 dan telah meraup keuntungan hingga Rp10 juta,” ujar AKP Bagus, Jumat (26/1/2024).

Menurut pengakuannya promosi judi online tersebut dilakukan dengan cara mengunggah atau mempublikasikan video live streaming ke medsos.

Atas perbuatannya, lanjut AKP Bagus, mereka terancam pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 10 milyar rupiah.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB