Polda Jabar jelaskan kasus pembacokan terhadap seorang Kiai di Indramayu. Diketahui pelaku berinsial S berusia 33 tahun. Ini motifnya.
DARA – Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan ini menimpa seorang Kiai yakni KH Farid Ashr Waddahr.
Peristiwa itu terjadi di area Ponpes An-Nur di Desa Tegalmulya, Kabupaten Indramayu, Selasa malam 8 Maret 2022.
Turut jadi korban adalah istri KH Faraid dan seorang santri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, motif pembacokan, pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir di malam hari yang acap kali diadakan korban di pondok pesantrennya.
“Motif kejahatannya karena merasa terganggu karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang,” ujar Kombes Ibrahim dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).
“Menurut tersangka bahwa wirid atau zikir itu bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan ini dilakukan menurut pelaku dianggap sebagai pesugihan, jadi ini paham yang keliru paham yang dimiliki oleh tersangka. Tersangka mengatakan bahwa wirid tersebut tidak sesuai dengan fikih yang dia pelajari,” kata Kombes Ibrahim.
Editor: denkur | Sumber: galamedia