Terganggu Dzikir Alasan Lelaki Ini Bacok Seorang Kiai di Indramayu

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Remy Suryadie/Galamedia

Foto: Remy Suryadie/Galamedia

Polda Jabar jelaskan kasus pembacokan terhadap seorang Kiai di Indramayu. Diketahui pelaku berinsial S berusia 33 tahun. Ini motifnya.


DARA – Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan ini menimpa seorang Kiai yakni KH Farid Ashr Waddahr.

Peristiwa itu terjadi di area Ponpes An-Nur di Desa Tegalmulya, Kabupaten Indramayu, Selasa malam 8 Maret 2022.

Turut jadi korban adalah istri KH Faraid dan seorang santri.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, motif pembacokan, pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir di malam hari yang acap kali diadakan korban di pondok pesantrennya.

“Motif kejahatannya karena merasa terganggu karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang,” ujar Kombes Ibrahim dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Kamis (10/3/2022).

“Menurut tersangka bahwa wirid atau zikir itu bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan ini dilakukan menurut pelaku dianggap sebagai pesugihan, jadi ini paham yang keliru paham yang dimiliki oleh tersangka. Tersangka mengatakan bahwa wirid tersebut tidak sesuai dengan fikih yang dia pelajari,” kata Kombes Ibrahim.

Editor: denkur | Sumber: galamedia

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB