DARA | BANDUNG – Sebaran ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah selatan dan barat Kota Bandung dinilai masih sangat kurang. Persoalannya, harga tanah di dua wilayah tersebut terbilang sangat tinggi.
“Akan sangat kesulitan kalau mengandalkan APBD,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan, pada acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).
Dadang mengungkapkan, Pemkot Bandung terus berupaya menambah RTH sehingga bisa memenuhi amanat Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mensyaratkan RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Saat ini luas RTH di Kota Bandung sekitar 12,21%, meningkat 0,31% dibandingkan tahun 2013.
Pemkot Bandung, lanjutnya, menargetkan penambahan RTH sebesar 0,2 persen per tahun. Target realistis ini dicanangkan setelah mempertimbangkan potensi wilayah dan kemampuan anggaran.
“Selama lima tahun ke depan ditargetkan penambahan 1 persen atau 0,2 persen atau 33 hektar per tahun,” ujarnya.
Untuk merealisasikannya, ia mengaku, cukup berat bagi Pemkot Bandung jika hanya mengandalkan kemampuan APBD. Kalau rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter, maka membutuhkan anggaran sekitar Rp669 miliar per tahun.
Padahal dalam lima tahun terakhir, Pemkot Bandung baru mampu menganggarkan dana untuk pengadaan lahan RTH sebesar Rp10 miliar sampai Rp15 miliar. Salah satu upaya untuk mengatasi masalah keterbatasan dana, Pemkot Bandung sedang mengupayakan serah terima PSU (Prasarana Sarana Utilitas) dari pengembang perumahan dan kawasan permukiman.
Potensinya saat ini ada sekitar 44 hektare yang sedang diupayakan. “Dalam kewajiban minimal RTH 30 persen itu kan ada porsi 20 persen adalah RTH publik, sisanya 10 persen RTH privat. Jadi langkah ini akan cukup membantu,” kata Dadang.
Upaya lain agar target penambahan RTH ini tercapai, Dadang mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara taman atau hutan kota. Saat ini ada sekitar 613 hutan kota, taman tematik, dan taman kewilayahan di Kota Bandung.
“Di RTH kan ada fasilitas taman, pohon, dan tanaman yang ditanam. Itu semua ada tidak dengan harga murah. Kami akan sangat senang kalau masyarakat pun bersama-sama menjaganya,” katanya.
Pemkot Bandung tahun ini akan menambah RTH seluas 33 hektare. Pada tahun ini juga, pemkot menganggarkan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk pengadaan lahan RTH, di antaranya di wilayah Ujungberung dan Cidadap.
Selain menganggarkan untuk pengadaan RTH, Pemkot Bandung menganggarkan dana sekitar Rp4,1miliar untuk membangun 20 taman skala RW. Ini merupakan bagian dari program 1 RW 1 Taman Bermain.
Selain menambah jumlah RTH, program ini pun untuk mengatasi persoalan sebaran RTH di Kota Bandung yang belum merata. Sebaran RTH, menurut dia, masih banyak berada di wilayah tengah dan utara.
Wilayah timur banyak RTH. Tapi sifatnya privat.***