DARA | SULUT – Tas mewah, jam tangan dan berlian seharga ratusan juta telah menyeret Bupati Thalaud Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip harus berurusan dengan hukum. Bupati yang dikenal berparas cantik ini kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).
Barang-barang berharga mahal itu, diduga KPK, sebagai hadiah yang didapat berkaitan dengan proses pengadaan dan pengurusan sejumlah proyek di Thalaud.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya melakukan operasi senyap di Jakarta dan Sulawesi Utara. OTT di Jakarta menangkap empat orang, berasal dari pihak swasta. Sedangkan di Sulut, mengamankan dua orang, salah satunya Bupati Sri Wahyuni.
Hingga berita ini ditayangkan pengembangan masih berlanjut, terutama tentang kasus hukum Sri Wahyuni. Laode menyebut nanti akan diumumkan pada konferensi pers.***
Editor: denkur