Terima Tas, Jam Tangan dan Berlian Mewah, Bupati Thalaud Kena OTT

Selasa, 30 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Thalaud, Sri Wahyuni (Foto: Sulutimes.com)

Bupati Thalaud, Sri Wahyuni (Foto: Sulutimes.com)

DARA | SULUT –  Tas mewah, jam tangan dan berlian seharga ratusan juta telah menyeret Bupati Thalaud Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip harus berurusan dengan hukum. Bupati yang dikenal berparas cantik ini kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).

Barang-barang berharga mahal itu, diduga KPK, sebagai hadiah yang didapat berkaitan dengan proses pengadaan dan pengurusan sejumlah proyek di Thalaud.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya melakukan operasi senyap di Jakarta dan Sulawesi Utara. OTT di Jakarta menangkap empat orang, berasal dari pihak swasta. Sedangkan di Sulut, mengamankan dua orang, salah satunya Bupati Sri Wahyuni.

Hingga berita ini ditayangkan pengembangan masih berlanjut, terutama tentang kasus hukum Sri Wahyuni. Laode menyebut nanti akan diumumkan pada konferensi pers.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru