Terkait Dugaan Korupsi TPG, Kejari Periksa 25 Orang di Lingkungan Disdikpora Karawang

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Foto: acch.kpk.go.id

ILUSTRASI: Foto: acch.kpk.go.id

DARA | KARAWANG – Sebanyak 25 orang di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jawa Barat diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di dinas tersebut.

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, 25 orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan di antaranya pejabat Disdikpora, koordinator wilayah (Korwil) pendikan kecamatan, kepala sekolah, dan guru. Pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dengan kasus ini.

“Hingga saat ini sudah 25 orang yang kita mintai keterangan. Penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPG masih dalam tingkat penyelidikan,” kata Rochayatie, Kamis (18/7).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap  sejumlah pihak lainnya untuk mencari bukti adanya perbuatan melanggara hukum dalam penyaluran dana TPG. Kejari Karawang hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Menurut Rohayatie, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini. Hingga saat ini tim penyidik dari pidana khusus belum menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah mereka lakukan selama ini.

“Kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan dan belum bisa disimpulkan sekarang karena masih ada beberapa orang lagi yang akan kita mintai keterangan,” ujarnya.

Penanganan kasus dugaan korupsi TGP ini, lanjut dia, masih terus berlanjut hingga penyidik mendapatkan kesimpulannya. Penyidik masih bekerja keras untuk menemukan bukti adanya penyelewengan itu.

Satu bulan ke belakang Kejari Karawang gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait penangan kasus dugaan korupsi TPG di lingkungan Disdikpora setempat. Setipa penerima TPG rata-rata memperoleh paling sedikit sebesar Rp4 juta.

Penerimanya adalah dari kalangan guru yang sudah memperoleh sertifikasi. Ada 6.000 orang guru yang sudah sertifikasi dan menerima dana TPG. Dugaan kuat penyaluran dana TPG banyak dipotong.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB