Empat orang dari pihaknya kontraktor dipanggil Satreskrim Polres Cianjur untuk dimintai keterangan terkait ambruknya jembatan Cibalagung pada ruas Jalan Pasirgede-Tangkil, Desa Babakankaret, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
DARA | CIANJUR – “Sejauh ini belum bisa disimpulkan. Kami masih telusuri, pemeriksaan juga masih dilakukan, sudah empat orang yang kita mintai keterangan, di antaranya dari pihak kontraktor,” kata Niki, kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).
Niki menyebutkan, pihaknya masih akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lainnya yang terkait dengan pembangunan jembatan tersebut.
“Kita masih agendakan untuk meminta keterangan dari ahli dan dari pihak Dinas PUPR Cianjur,” ujarnya.
Namun, dari informasi yang didapat dan berdasarkan hasil olah TKP, penyebab ambruknya jembatan penghubung Pasirgede -Tangkil itu dipicu tali sling yang putus.
“Dari informasi yang kita dapat, seharusnya pakai penyangga (Peracah) di bawahnya. Namun, jembatan itu hanya dipasangi sling,” kata Niki.
“Kendati begitu, kita belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut murni ada unsur kelalaian atau karena faktor teknis maupun non teknis di lapangan,” ujarnya.
Akan tetapi, apabila dikemudian hari, pihaknya menemukan adanya kelalaian apalagi ada indikasi mengurangi volume pekerjaan, atau pengerjaan tidak sesuai dengan spek, maka kasus tersebut bisa masuk dalam ranah pidana.
“Jadi, kita tunggu saja progres ke depannya seperti apa. Pihak kontraktor juga katanya sudah membuat pernyataan siap bertanggungjawab, karena memang belum diserahterimakan juga proyeknya,” ujar Niki.
Diberitakan sebelumnya, konstruksi jembatan Cibalagung yang berada di Kampung Sukawangi, Desa Babakan Karet, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ambruk, Senin (03/02/2020) petang.
Tidak ada korban jiwa dan luka dalam kejadian tersebut. Namun, ambruknya jembatan penghubung Pasirgede -Tangkil yang sedang dalam proses pengerjaan itu cukup mengagetkan para pekerja dan warga yang berada di sekitar lokasi.
Tim Unit II Satreskrim Polres Cianjur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk menghimpun keterangan dari saksi-saksi, dan mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek tersebut.
Pembangunan jembatan Cibalagung yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Dinas PUPR Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2019 itu sendiri dikerjakan CV Karya Utama selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak senilai Rp5,3 miliar.***
Wartawan: Purwanda | Editor: denkur