Penandatanganan ini bentuk komitmen Polres Sukabumi.
DARA | “Hari ini kita mengikuti penandatanganan fakta integritas tidak menyalahgunakan narkoba. Ini bagian dari komitmen kita bersama untuk menyatakan diri tidak akan menggunakan narkoba dan terlibat pada penyalahgunaan narkoba.”
“Rekan-rekan semua adalah Abdi masyarakat, penegak hukum dan pelayanan masyarakat, maka sepatutnya dan sewajarnya harus bisa menjadi role model di tengah tengah masyarakat”.
Begitu dikatakan Kapolres Sukabumi, AKBP Dr Samian, dalam acara penandatangan fakta integritas bebas narkoba dan pemberian penghargaan kepada personil yang berprestasi.
Acara berlangsung di Mako Polres Sukabumi dan diikuti pejabat utama Polres Sukabumi serta seluruh personil, Senin (30/09/2024).
Kapolres mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini sifatnya mengikat dan sejalan dengan kebijakan pimpinan terhadap pelanggaran narkoba.
“Sekecil apapun pelanggaran akan ditindak tegas dan direkomendasikan untuk pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar kapolres.
Penandatanganan ini, kata kapolres, bentuk komitmen Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Sisi lain, dua personil Polres Sukabumi menerima penghargaan atas prestasinya. Mereka adalah Briptu M Yogi mendapatkan apresiasi atas dedikasinya dalam melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Kalapanunggal.
Sedangkan Bripda Johan Milen menerima penghargaan setelah meraih juara kedua dalam ajang Kapolri Cup Taekwondo, mewakili Polres Sukabumi dan Polda Jabar.***
Editor: denkur