Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih menunggu rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penetapan lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), hasil open bidding beberapa waktu lalu.
DARA – Selain itu, Pemkab Bandung Barat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait penetapan JPTP atau setingkat eselon 2 ini.
Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat H Aa Umbara Sutisna dan sejumlah pejabat lainnya tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial pada Dinas Sosial KBB tahu 2020.
“Kita berkonsultasi dengan KASN dan BKN. Jika KASN dan BKN-nya sudah memberikan (petunjuk) bahwa bisa untuk SOTK dan melantik dari 3 besar itu, akan kami sampaikan ke bupati untuk melantik siapa,” ujar Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas, saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).
Diungkapkan Asep, hingga kini rekomendasi dari KSN tersebut belum juga turun. Dalam kondisi normal, biasanya rekomendasi KSN turun sekitar 14 hari sejak pengajuan dari BKPSDM.
Pengajuan rekomendasi ketetapan hasil open bidding Bandung Barat diterima KSN, 15 Maret 2021. Dalam kondisi normal, Pemda tidak sedang menghadapi persoalan diperkirakan minggu mendatang rekomendasi itu turun.
Pihaknya belum bisa memastikan, apakah rekomendasi itu turun tepat waktu atau molor dari jadwal. “Ini yang kita sedang konsultasikan dengan KSN. Sampai sekarang belum turun dan sedang menunggu, kalau minggu depan sudah ada proges nanti disampaikan,” jelas Asep.
BKPSDM juga konsultasi dengan BKN tentang berbagai kemungkinan, terkait kondisi KBB saat ini. Terutama menyangkut ketetapan hukum kepegawaiannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin menyatakan, Tim Seleksi (Timsel) telah menyerahkan hasil seleksi pada JPTP untuk lima jabatan, sesuai tahapan yang ditetapkan.
“Kalau open bidding sendiri sudah selesai, tim sudah menyerahkan hasilnya ke BKPSDM. Tinggal di BKPSDM, yang memproses, “tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat melakukan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bapenda, Badan Kesbangpol, Dinas Damkar dan Dinas Kesehatan.***
Editor: denkur