DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung membuat pernyataan sikap atas pembakaran bendera partainya di Jakarta tempo hari. Berikut Isi pernyataan itu.
DARA | BANDUNG – Melalui press realesenya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung, Harjoko Sangganagara menjelaskan, pembakaran bendera PDI Perjuangan adalah luka keberagaman yang sangat tidak berbudaya.
Indonesia memiliki 340 suku bangsa dengan perangai yang berbeda-beda, jelas Harjoko, ragam perangai itulah yang kemudian menjadi bahan baku lahirnya Pancasila.
“Di sadari atau tidak setiap kata dalam Pancasila memberikan gambaran bhinekanya perangai,” jelasnya.
Sebagai negara yang terbentuk dari berbagai perangai tersebut, maka sikap saling memahami adalah sikap awal yang harus dimiliki setiap suku bangsa. Sunda dengan siliwanginya, jelas sekali setiap interaksi manusia dengan manusia harus memiliki itikad saling mewangikan.
Perbedaan pandangan politik tidak boleh meniadakan hakekat bahwa manusia harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki hak hidup sama di muka bumi ini. Kehendak Tuhanlah perbedaan itu. “Karena dengan berbeda maka dinamika interaksi menjadi lebih indah,” tambah Harjoko.
Perbedaan yang melekat pada simbol harus dipahami sebagai keragaman warna bunga yang akan membuat indahnya taman sari kehidupan ini.
“Kami tidak memahami kenapa saudara membakar bendera kami. Pahamilah bahwa bendera tersebut simbol identitas kami yang telah mempersatukan jiwa kami untuk menjadikan kiprah kami lebih berarti bagi bangsa ini. Tidak tepat kalau kemudian kita yang lahir di bumi yang sama saling meniadakan atau merendahkan dan bagi kader PDI Perjuangan. Haram hukumnya untuk merendahkan manusia siapapun karena manusia tetap manusia yang harus diperlakukan sesuai dengan ciri ciri manusia,” papar Harjoko.
Perbedaan memposisikan ideologi negara Pancasila hendaknya dipahami sebagai upaya untuk memposisikan Pancasila tepat pada kedudukan dan fungsinya.
Selama 30 tahun masa orde baru, Pancasila dimanfaatkan sebagai mesin penghancur identitas keberagaman. “Hari ini yang kita rasakan adalah jauhnya kita dengan tata nilai kebudayaan yang menjadi sumber jati diri bangsa,” ujarnya.
“Sikap apapun yang saudara-saudara tunjukan, selagi dilakukan dengan cara-cara yang berkebudayaan sesuai aturan hukum yang berlaku, maka kami akan menghormatinya sebagaimana kami menghormati fungsi organ tubuh kami ketika bekerja, karena perbedaan itulah organ kami efektif dalam fungsinya,” lanjutnya.
Dia juga meminta masyarakat memahami bahwa PDI Perjuangan merupakan partai politik yang lahir dari rahimnya rakyat Indonesia dan berproses menjadi besar karena energi yang diberikan rakyat Indonesia.
“Kalau kemudian kami berbuat tidak baik pada bangsa Indonesia, maka kami akan menjadi anak durhaka yang tidak pernah tahu balas budi. Catat Saudaraku, PDI Perjuangan adalah Partai yang sah secara Hukum dan setiap tindakan akan kami pertangungjawabkan secara hukum pula. Kalau saudaraku menganggap kami durhaka, hadapkan kami ke depan hukum,” pintanya.
Mensikapi pembakaran bendera, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung menganggap:
1. Pembakaran bendera Partai PDI Perjuangan yang sah menurut peraturan perundang-undangan sebagai tindakan yang tidak berurat dan berakar dari kebudayaan bangsa Indonesia dan dapat mencedari hubungan kemanusiaan yang memanusiakan manusia lain.
2. Pembakaran berdera Partai merupakan bentuk pengingkaran pada peraturan perundang-undangan yang telah menjadi sumber dinamika yang dinamis dalam interaksi politik warga bangsa.
3. Terhadap para pelaku pembakaran, PDI Perjuangan meminta pada aparat keamanan untuk segera menangkap dan memberikan hukuman yang wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi ijinkan lah kami memberikan maaf pada tindakannya dan mendoakan semoga Tuhan memberikan balasan yang setimpal.
4. Kepada segenap Kader PDI Perjuangan di Kabupaten Bandung, teruslah bekerja bersama rakyat, jangan pernah berhenti berbuat untuk rakyat, jangan pernah lelah untuk bergotongroyong sebagaimana tujuan partai PDI Perjuangan di bentuk, yaitu:
a. mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam bentuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika; dan
b. berjuang mewujudkan Indonesia sejahtera berkeadilan sosial yang berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan.
5. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu bersama orang-orang yang cakap dalam memanusiakan manusia dan mohon maaf pada para pejuang kemerdekaan karena ada luka keberagaman yang dibuat oleh saudara kami yang terganggu akal sehatnya sehingga lupa akan kebhinekaan perangai.***
Editor: denkur