“Namun saya melihat pinjaman itu, akhirnya menimbulkan masalah. Karena Pemda KBB, mengalami kesulitan untuk membayar utang pokok tahun berjalan dan mencoba pengajuan perpanjangan kontrak pinjaman,” ujarnya.
DARA- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), merespon positif upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pembangunan infrastruktur.
KADIN memandang, pembangunan infrasruktur tersebut merupakan suatu hal yang krusial dalam proses pembangunan ekonomi masyarakat, baik melalui anggaran murni daerah, investasi atau pinjaman lembaga keuangan.
Wakil Ketua KADIN KBB Abdul Rohman Nasution mengatakan, komitmen Pemerintah Daerah KBB untuk merealisasikan pembangunan insfrastuktur salah satunya pembangunan infrastruktur di wilayah selatan.
Dana untuk pembangunannya, Pemda KBB memilih untuk menggunakan fasilitas pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (persero) senilai Rp 285 miliar dengan bunga 6,26% per tahun dalam jangka waktu 3 tahun.
“Namun saya melihat pinjaman itu, akhirnya menimbulkan masalah. Karena Pemda KBB, mengalami kesulitan untuk membayar utang pokok tahun berjalan dan mencoba pengajuan perpanjangan kontrak pinjaman,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).
Untuk rencana perpanjangan kontrak pinjaman ke PT SMI tersebut kata Abdul, alangkah baiknya jika Pemda KBB berdiskusi dengan DPRD.
Pertama, karena dana pinjaman yang tersedia tidak dimanfaatkan seluruhnya. Seharusnya ada pengurangan jumlah tagihan utang pokok dan kalaupun dana pinjaman itu harus digunakan seluruhnya berarti pemerintah harus menyusun program kegiatan baru sehingga jelas perimbangan keuangannya karena masih ada sisa anggaran yang tidak digunakan sekitar Rp20 miliar.
Kedua, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, kewajiban pembayaran kembali pinjaman jangka menengah dan pinjaman jangka panjang dianggarkan dalam APBD dan dibayarkan pada tahun anggaran. Berkenaan dengan hal kewajiban pinjaman yang telah jatuh tempo melebihi dana yang dianggarkan, kepala daerah tetap melakukan pembayaran sebesar jumlah kewajiban yang telah jatuh tempo tersebut.
Ketiga, jika ini merupakan pinjaman jangka menengah, maka kewajiban pembayaran kembali pinjaman yang meliputi pokok pinjaman, bunga dan biaya lain harus dilunasi dalam kurun waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan kepala daerah.
“Oleh karena itu, saya sangat menyayangkan sekali, pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat tidak hati-hati dan tidak transparan dalam hal pengelolaan pinjaman ini,” imbuhnya
Hal itu, yang menjadi kesulitan pembayaran kepada pihak PT. Sarana Multi Infrastruktur. Padahal sejak awal, usulan pinjaman daerah ini dinilai terlebih dahulu oleh Menteri Keuangan, dan penilaian itu mencakup kapasitas fiskal daerah, kebutuhan riil pinjaman, batas maksimal kumulatif pinjaman hingga kemampuan membayar kembali pinjaman.
Selain itu, para anggota DPRD juga harus mencari formula yang tepat karena awalnya mereka yang menyetujui usulan pinjaman tersebut, jangan sampai Kabupaten Bandung Barat dibebani hutang karena kelalaian dalam hal pengelolaan uang daerah.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 Pemda KBB membangun infrastruktur wilayah selatan dengan dana pinjaman dari PT SMI.
Dana pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk melaksanakan proyek peningkatan jalan Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan dan Pembangunan Jembatan Tajim dengan nilai kontrak Rp177 miliar. Pelaksanaan pembangunan oleh PT. Brantas Abipraya.
Kemudian proyek peningkatan jalan Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, Sarinagen-Baranangsiang dengan nilai kontrak Rp79 miliar yang dilaksanakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra.
Kendati demikian, Abdul mengakui dampak dari pembangunan tersebut, roda perekonomian masyarakat berjalan sehingga pertumbuhan ekonomi daerah terus berkembang.
“Melalui pembangunan infrastruktur, kami berharap aktivitas masyarakat terus berjalan dengan tersedianya akses-akses distribusi manusia dan barang,” tuturnya.
Editor : Maji