Terkait UU Cipta Kerja, PMII Jabar Nilai Sikap Emil Ambivalen

Kamis, 15 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: PMII Jabar

Foto: PMII Jabar

Konferensi pers yang digelar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pasca mengikuti rapat virtual bersama presiden dan seluruh gubernur, Jumat lalu (9/10/2020), mendapatkan respon khusus dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa barat.


DARA | BANDUNG – Ketua PMII Jabar, Fachrurizal menilai sikap Emil dalam konferensi pers tersebut tidak pro rakyat.

“Beliau ini ambivalen. Kemarin kirim surat tembusan kepada presiden terkait aspirasi buruh, sekarang terkesan mengarahkan rakyat dengan bilang kata presiden judicial review saja ke MK kalau ga puas. Ini kan tandanya beliau tidak pro terhadap rakyat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (15/10/2020).

Fachrurizal menegaskan, sejak awal sikap Emil memang tidak pro terhadap rakyat. Hal itu terlihat dalam surat gubernur Jabar yang tidak menyatakan sikap penolakan apapun terkait UU Cipta Kerja, melainkan hanya menyampaikan aspirasi dari kalangan buruh saja.

“Lihat kan apa saya bilang, beliau ini dari awal cuma pencitraan, memang ga ada sikap menolak UU Cipta Kerja. Jadi kemarin buruh itu kena prank,” tegas Fras, sapaan akrab Fachrurizal.

Foto: PMII Jabar

Fras juga melihat sikap Emil tersebut mengindikasikan bahwa beliau tergiur oleh kepentingan investasi di Jawa Barat.

“Kan UU Cipta Kerja ini menyasar banyak kepentingan rakyat di Jabar, mulai dari pendidikan, agraria, pertanian, kehutanan, pertambangan, masyarakat adat dan sebagainya. Jangan karena banyak mega proyek dan investasi yang akan dilaksanakan di Jabar, kaya Pelabuhan Patimban, Bandara Kertajati, Kereta Cepat, dan sebagainya, beliau lantas tutup mata terhadap kepentingan rakyatnya yang sedang terancam,” tuturnya.

Foto: PMII Jabar

Selain itu, Fras juga mempertanyakan terkait rencana Gubernur Jabar yang akan mengumpulkan semua stakeholder untuk mengklarifikasi pasal-pasal yang dianggap bermasalah di UU Cipta Kerja.

“Pertanyaannya begini, kalau nanti benar ada banyak pasal yang mengancam kita, terus itu gubernur mau ngapain? Siap gatuh buat tim atas nama gubernur untuk JR ke MK?,” ujar Fras.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025
Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 07:12 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Februari 2025 - 07:09 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB