Terlibat Pengeroyokan, Lima Oknum Pelajar Diamankan 

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lima Oknum pelajar SMK diamankan, seusai lakukan pengeroyokan. Foto: dara.co.id/Riri

Lima Oknum pelajar SMK diamankan, seusai lakukan pengeroyokan. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Lima oknum pelajar SMK swasta di Kota Sukabumi harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan. Aksi mereka dilakukan terhadap ZRH siswa SMK lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Aksi duel tak seimbang tersebut, terjadi di Kampung Tando, Desa Pasirhalang,  Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at 23 Agustus 2019 lalu. “Dua hari setelah kejadian, para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satriya Wibowo, dalam ekspos kasus pengeroyokan di TKP,  Rabu (28/08/2019).

Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka bacok cukup serius di bagian bahu,  tangan kiri,  pinggang, dan paha kanan hingga kini masih medapat perawatan medis. “Aksi pelajar ini bermula dari janjian di medsos untuk berkelahi satu lawan satu. Namun naas,  korban malah dikeroyok, akibatnya korban menderita luka bacok,” ujar Rizal.

Kelima pelajar berinisial IS (18), PGA (17), CM (17), FA (17), dan HK (16 ) saat ini sudah diamankan.  Polisi juga menyita senjata tajam berupa dua buah celurit  dan sebuah parang corbek pendek yang digunakan dalam pengeroyokan. ” Dari lima tersangka ini, satu dilakukan diversi karena di bawah umur,” katanya, seraya menambahkan, kelima tersangka dikenaik tiga pasal berlapis.***

Waratawan: Riri Satri | Editor: Ayi Iusmawan
 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

OLAHRAGA

LOLOS PIALA DUNIA Nova Sukses Adopsi Shin Tae Yong

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:21 WIB