Terlibat Pengeroyokan, Lima Oknum Pelajar Diamankan 

Rabu, 28 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lima Oknum pelajar SMK diamankan, seusai lakukan pengeroyokan. Foto: dara.co.id/Riri

Lima Oknum pelajar SMK diamankan, seusai lakukan pengeroyokan. Foto: dara.co.id/Riri

DARA | SUKABUMI – Lima oknum pelajar SMK swasta di Kota Sukabumi harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan. Aksi mereka dilakukan terhadap ZRH siswa SMK lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Aksi duel tak seimbang tersebut, terjadi di Kampung Tando, Desa Pasirhalang,  Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at 23 Agustus 2019 lalu. “Dua hari setelah kejadian, para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satriya Wibowo, dalam ekspos kasus pengeroyokan di TKP,  Rabu (28/08/2019).

Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka bacok cukup serius di bagian bahu,  tangan kiri,  pinggang, dan paha kanan hingga kini masih medapat perawatan medis. “Aksi pelajar ini bermula dari janjian di medsos untuk berkelahi satu lawan satu. Namun naas,  korban malah dikeroyok, akibatnya korban menderita luka bacok,” ujar Rizal.

Kelima pelajar berinisial IS (18), PGA (17), CM (17), FA (17), dan HK (16 ) saat ini sudah diamankan.  Polisi juga menyita senjata tajam berupa dua buah celurit  dan sebuah parang corbek pendek yang digunakan dalam pengeroyokan. ” Dari lima tersangka ini, satu dilakukan diversi karena di bawah umur,” katanya, seraya menambahkan, kelima tersangka dikenaik tiga pasal berlapis.***

Waratawan: Riri Satri | Editor: Ayi Iusmawan
 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB