DARA | SUKABUMI – Lima oknum pelajar SMK swasta di Kota Sukabumi harus berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pengeroyokan dan penganiayaan. Aksi mereka dilakukan terhadap ZRH siswa SMK lain dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Aksi duel tak seimbang tersebut, terjadi di Kampung Tando, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at 23 Agustus 2019 lalu. “Dua hari setelah kejadian, para pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Sukaraja,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satriya Wibowo, dalam ekspos kasus pengeroyokan di TKP, Rabu (28/08/2019).
Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka bacok cukup serius di bagian bahu, tangan kiri, pinggang, dan paha kanan hingga kini masih medapat perawatan medis. “Aksi pelajar ini bermula dari janjian di medsos untuk berkelahi satu lawan satu. Namun naas, korban malah dikeroyok, akibatnya korban menderita luka bacok,” ujar Rizal.
Kelima pelajar berinisial IS (18), PGA (17), CM (17), FA (17), dan HK (16 ) saat ini sudah diamankan. Polisi juga menyita senjata tajam berupa dua buah celurit dan sebuah parang corbek pendek yang digunakan dalam pengeroyokan. ” Dari lima tersangka ini, satu dilakukan diversi karena di bawah umur,” katanya, seraya menambahkan, kelima tersangka dikenaik tiga pasal berlapis.***
Waratawan: Riri Satri | Editor: Ayi Iusmawan