Termasuk Pasangan Suami Istri, Polisi Amankan 19 Pengedar Narkotika 

Senin, 2 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kapiolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Sukabumi Kota. Senin (02/12/2019). Foto: dara.co.id/Riri

Kapiolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, saat rilis kasus narkoba di Mapolres Sukabumi Kota. Senin (02/12/2019). Foto: dara.co.id/Riri

Ancaman hukuman penjara menanti belasan tersangka pengedar narkotika, jika nanti terbukti melanggar UU Narkotika. Mereka beroperasi di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota selama November 2019.

 

 

DARA – SUKABUMI — Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan sebanyak 19 pengedar dan penyalahguna narkotika dan obat obatan berbahaya selama bulan November 2019.
“Kita mengamankan 19 orang pelaku, terdiri dari pemakai dan pengedar di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Kapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, AKBP Wisnu Prabowo, didampingi Kasatnarkoba, saat rilis kasus narkoba, di Mapolres Sukabumi Kota. Senin (02/12/2019).
Menurut Kapolres,  tersangka diamankan di daerah Kecamatan Cisaat sebanyak 3 tersangka, Citamiang 4 tersangka, Warudoyong 2 tersangks, Gunungpuyuh 1 tersangka, Baros 2 tersangka dan 1 di daerah Lembursitu. “Dari tangan tersangka diamankan narkiotika jenis sabu seberat 259,19 gram,  ganja 521,53 gram dan 464 pil hexymer,”ujarnya.
Di antara 19 tersangka,  dua orang pengedar jenis sabu merupakan pasangan suami istri. Mereka kedapatan saat Polisi menggelar operasi Antik.
“Saat operasi Antik, kita juga amankan sepasang suami istri. Mereka sebagai pengedar sabu dengan modus cara tempel,” katanya.
Para pelaku saat ini telah ditahan. Mereka dikenai pasal 111, 112, 114 Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal 5 tahun,  15 tahun, hingga 20 tahun Penjara.***
Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB