Ternyata Ini Alasan yang Membuat Resah Puluhan Honorer di Bandung Barat

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan honorer audesnsi dengan DPRD Bandung Barat (Foto: Istimewa)

Puluhan honorer audesnsi dengan DPRD Bandung Barat (Foto: Istimewa)

Puluhan honorer di Bandung Barat resah. Mereka menyesalkan adanya kebijakan tentang pencairan honor yang hanya sembilan bulan saja.


DARA – Mereka pun mendatangi DPRD Kabupaten Bandung Barat, minta kejelasan ihwal itu, termasuk bagaimana nasibnya di tahun 2023.

Koordinator Presidium Honorer KBB, Agie P Kusumah mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan para tenaga honorer kepada dewan.

“Ada dua poin yang jadi penekanan kita (materi audensi), adalah pendataan sesuai surat edaran (SE) Menpan dan terkait penggajian tahun 2022 yang hanya sembilan bulan,” ujar Agie, usai audensi dengan DPRD KBB, Rabu (7/9/2022).

Surat Edaran (SE) MenPAN-RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli mengenai pendataan pegawai non-ASN, saat ini tengah ditindaklanjuti Pemkab Bandung Barat dengan membentuk tim khusus, mendata tenaga honorer.

Presedium berharap tidak ada penambahan data honorer dengan mengunci data yang ada.

“Tim yang dibentuk tersebut untuk mengunci data tenaga honorer yang ada. Dengan begitu, tidak ada penambahan data-data siluman,” katanya.

Ia juga mengatakan, berharap, para tenaga honorer yang telah bekerja di Pemkab Bandung Barat dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) bahkan CPNS.

“Berdasarkan SE Menpan RB huruf 3 poin 2 dan 3 bisa diusulkan menjadi P3K maupun CPNS. Maka dari itu Presidium menetapkan dua kriteria berdasarkan usia dan masa kerja jadi rasa keadilan itu didapatkan,” katanya.

Sementara itu, terkait honorarium tiga bulan, Presedium tetap memperjuangkan agar dibayarkan selama satu tahun penuh.

Kata Agie, hasil audensi dengan dewan dan Pemkab Bandung Barat tersebut akan dilihat saat pembahasan anggaran nanti.

“Terkait gaji yang tiga bulan ini akan dibahas pada pembahasan anggaran yang dilakukan pada bulan September atau Oktober 2022 ini,” ujar Agie.

Kedatangan puluhan perwakilan tenaga honorer tersebut diterima Komisi 1 DPRD KBB dan perwakilan dari Pemkab Bandung Barat seperti dari BKAD, Bapelitbangda, BKPSDM, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum.

Editor: denkur

Berita Terkait

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
BAZNAS Jabar Berhasil Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024
Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Kamis, 10 April 2025 - 17:23 WIB

Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB