Terpukul Corona, Pengusaha Belum Pastikan Pemberian THR Karyawannya

Senin, 4 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bubaran karyawan pabrik (Foto : jawapos)

Bubaran karyawan pabrik (Foto : jawapos)

Pengusaha masih belum bisa memastikan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja mereka pada Lebaran 2020 ini akan cair. Pasalnya, sebagian usaha terpukul pandemi covid-19 sehingga membuat kemampuan membayar THR masing-masing pengusaha berbeda.


DARA| JAKRTA- Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkap asosiasi telah melakukan survei dan hasilnya menunjukkan kemampuan perusahaan beragam.

“Sebagian ada yang bisa membayar penuh dan tepat waktu. Tetapi ada juga yang tidak bisa membayar penuh sehingga mengambil opsi dipindah ke akhir tahun atau dicicil,” ujarnya Senin (4/5/2020).

Shinta menambahkan agar perusahaan yang bisa menjalankan kewajiban THR tepat waktu agar tidak mengancam eksistensi perusahaan.

“Diharapkan bisa menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku, minimal 1 minggu sebelum Lebaran,” tambahnya.

Pada saat yang bersamaan, Shinta pun berharap agar pemerintah, pekerja dan masyarakat juga tidak menekan perusahaan-perusahaan yang kondisi finansialnya masih sulit untuk membayarkan THR dalam 1-2 minggu ini.

“Mohon berikan space kepada perusahaan agar eksistensi dan hubungan kerja yang sudah ada terpelihara terlebih dahulu sebelum dituntut melakukan kewajiban THR,” papar Shinta, seperti dikutip CNNIndonesia.

Menurutnya, dengan tak ada tekanan tersebut, perusahaan bisa survive, PHK bisa ditekan dan kewajiban THR bisa dibayarkan dengan cara dan timing yang disepakati antara perusahaan dan pekerja di masing-masing perusahaan.

Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S Lukman mengakui saat ini tidak semua perusahaan memiliki kemampuan yang sama untuk membayar THR.

“Saya dapat laporan, sebagian sudah merumahkan. Sedangkan sebagian masih mencari alternatif untuk menunda THR,” jelasnya.

Adhi pun menambahkan pihaknya telah mengajukan usul dana talangan ke pemerintah. Sejalan dengan Apindo dan GAPMMI, Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno pun mengungkap hal serupa.

“Masing-masing perusahaan memang berbeda waktu nya, biasanya 2 minggu sebelum hari raya. Mungkin akan ada penyesuaian mengenai jadwalnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!
bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%
bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link
WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia
OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning
bank bjb Perluas Kolaborasi dengan BP Rebana untuk Pengembangan Kawasan Rebana
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BRI Finance Tawarkan Suku Bunga Kompetitif untuk Pembiayaan Mobil Bekas
Dukung Stabilitas Perekonomian, CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara (LCT)
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:54 WIB

Raih Puluhan Logam Mulia dan Motor Sport di MyPertamina Fair 2024, Tukarkan Poin Anda Sekarang!

Rabu, 13 November 2024 - 16:21 WIB

bank bjb Tawarkan SBN Ritel ST013 dengan Imbal Hasil Hingga 6.50%

Senin, 11 November 2024 - 16:23 WIB

bank bjb Dukung Ekonomi Desa melalui Transaksi Non Tunai dengan Siskeudes-Link

Senin, 11 November 2024 - 12:22 WIB

WamenEkraf Ajak AINAKI Perkuat Kolaborasi Kembangkan Industri Animasi Indonesia

Sabtu, 9 November 2024 - 10:49 WIB

OJK Cirebon Dorong Penerapan Strategi Anti-Fraud untuk Perkuat Tata Kelola BPR di Ciayumajakuning

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB