Puluhan hotel dan restoran yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis sebagai ungkapan kesedihan atas kondisi yang terjadi di masa pandemi Covid-19 ini.
DARA – Ketua PHRI Kabupaten Garut, Deden Rohim, mengatakan, pemasangan bendera putih dengan gambar menangis itu juga sebagai bentuk keprihatinan para pelaku usaha perhotelan dan restoran di Kabupaten Garut terkait kondisi usaha saat ini dampak dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Ya, kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini,” ujarnya, Selasa (20/7/2021).
Menurut Deden, pihaknya sudah berjibaku dan berusaha bertahan semenjak dua tahun pandemi Covid 19, meskipun hingga saat ini kondisi pengunjung terus sepi, terlebih dampak adanya PPKM Darurat.
“Sebenarnya kita sudah hampir klimaks ya, kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini pasang bendera adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis,” ujarnya.
Deden menuturkan, dengan kondisi seperti sekarang ini telah membuat para pelaku usaha kebingungan untuk menggaji para karyawan, termasuk menanggung biaya operasional pokok lainnya seperti tagihan listrik.
Ia pun menyebutkan, jika PPKM Darurat ini misalnya diperpanjang, maka ia akan serahkan seluruh karyawannya minta ke negara untuk bisa makan karena para pelaku usaha sudah tidak sanggup lagi membayar.
Selain itu, lanjut Deden, pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah memperhatikan para pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan keringanan seperti adanya bantuan subsidi atau bahkan membebaskan pajak selama berlangungnya pandemi Covid-19.
Menurutnya, pajak yang harus dibayarkan kepada pemerintah itu nantinya akan dialihkan untuk membayar gaji karyawan.
“Anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan. Kalau sekarang kan bagaimana, tempat usaha harus tutup sementara pajak harus bayar, kita sudah enggak sanggup lagi dari mana harus bayar,” katanya.***
Editor: denkur