Tersangka terduga bom bunuh diri di Mapolres Medan terus bertambah. Hingga hari ini, Senin (18/11/2019) Polda Sumut menetapkan tersangka jadi 23 orang. Sejumlah barang bukti sudah diamankan.
DARA | SUMUT – Polda Sumatera Utara menetapkan 23 tersangka terkait bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan, beberapa waktu lalu.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur. “Disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku,” ujarnya.
Tim gabungan, lanjut Irjen Agus akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
“Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatera Utara,” ujarnya.***
Editor: denkur