Tersangka Kasus Suap Meikarta, Muncul di Akun Vlog

Minggu, 1 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: ist

foto: ist

DARA | BANDUNG, – Tersangka kasus suap mega proyek Meikarta, muncul di video sebuah akun vlog youtube. Mantan Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk Bartholomeus Toto, dijadikan tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di akun vlog tersebut Toto, berbicara panjang lebar soal kasus suap Meikarta dan penahan dirinya. Akun, Vlog Youtube sebanyak tiga video itu, diunggah, Sabtu (29/11/2019).

Bartholomeus Toto, yang saat berbicara di video akun Vlog Youtube tersebut menggunakan kemeja lengan panjang warna biru. Ada tiga video, yang pertama berjudul Toto dan Meikarta, video kedua babak baru kasus Meikarta episode rekayasa, dan video ketiga bedah kasus kenapa saya ditersangkakan.

Dalam video pertama yang diunggah akun Vlog itu, Toto berbicara bahwa KPK telah menuduh dirinya memberikan uang suap sebesar Rp. 10,5 Milyar kepada mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, utuk memuluskan proyek perizinan Meikarta, yaitu Izin Pengunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT).

“Tujuan dan alasan membuat Vlog, agar anak-anak saya, keluarga besar, kerabat dan teman-teman supaya mengetahui fakta sebenarnya yang terjadi dan prinsip-prinsip yang saya yakini,” ujar Toto dalam video tersebut.

Begitu juga, teman-teman sesama profesional, khususnya para eksekutif dan komunitas Jepang dan siapapun yang bekerja dan melakukan investasi di Indonesia supaya mengetahui resiko-resiko yang bisa terjadi.

“Selain itu, video juga untuk menjaga nama baik almarhum orang tua saya, yang sudah mendidik saya untuk selalu jujur, terus berjuang tanpa kompromi, menjunjung kebenaran, dan senantiasa berserah kepada Tuhan,” paparnya lagi.

Dikatakan, Toto sebelum mengundurkan diri dari PT. Lippo Cikarang Tbk, dia bekerja di lingkungan Lippo Grup sudah hampir 30 tahun. Sejak lulus kuliah karirnya diawali dengan bekerja di Lippo Bank sebagai seorang account officer, lalu setelah menjabat berbagai macam posisi, sampai akhirnya Toto menjabat salah satu direksi di Lippo Bank.

Selama, 26 tahun dalam video itu juga Toto menjelaskan, hampir 90% karir dirinya di bidang perbankan khususnya di bidang teknologi operasional di cabang-cabang. Kontribusi terakhir di perbankan Lippo Grup mendirikan Ovo Bank yang izin e-money nya digunakan Ovo.

Pada tahun 2016, melalui RUPS Luar Biasa (LB), Toto diangkat menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk.

Reaksi pertama, atas pengangkatan dirinya menjadi Presiden Direktur PT. Lippo Cikarang Tbk merasa keberatan. Sebab property bukan bidang keahliannya.

“Saya tidak memiliki pengalaman sama sekali dibidang proprty, sementara tanggung jawab yang diemban begitu besar, “ jelas Toto.

Dituduh Edy Suap Rp. 10,5 Milyar

Berangkat dari proverti yang bukan bidanya, kini dirinya ditetapkan jadi tersangka dan ditahan KPK yang sudah satu pekan lalu. Diadisangkakan menyerahkan uang Rp 10,5 Milyar pada Neneng Hasanah Yasin via Kepala Divisi Land Ackuisition Permit PT Lippo Cikarang, Edy Dwi Soesianto.

Mantan Bupati Bekasi Neneng sudah divonis bersalah dalam kasus suap mega proyek Meikarta.
Dipersidangan 14 Januari 2019, Edy menyebutkan ia menerima uang dari Melda Peni Lestari selaku sekretaris direksi PT Lippo Cikarang senilai Rp 10,5 Milyar sepengetahuan Toto. Uang itu setelah sebelumnya, diminta ajudan Neneng yang meminta imbalan atas pengurusan IPPT.

“Saya ditanya apakah pernah saya sebagai Presdir keluarkan uang tidak resmi Rp 10,5 Milyar. Saya jawab tidak pernah. Lagian, sebagai perusahaan publik yang keuangannya diaudit dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mana mungkin saya keluarkan uang tidak resmi sebesar itu. Saya juga tidak punya otoritas untuk menganggarkan uang di luar yang sudah dianggarkan,” ujar Toto.

Melda Peni Lestari sempat dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Melda dikonfirmasi soal penyerahan yang Rp 10,5 Milyar di helipad PT Lippo Cikarang. Melda juga, membantah semua pertanyaan jaksa KPK dan hakim soal pemberian uang itu dan konsekuensinya, ia sempat diancam jaksa karena memberi keterangan palsu.

Saat itu, Melda diperiksa sebagai saksi di sidang. Dia tidak mengetahui soal pemberian uang. “Di sidang dia tertekan, dia yang hamil muda, kemudian Melda keguguran,” ujarnya.

Selama berbicara di video, Toto lebih banyak berbicara tidak terima dengan penahanannya. Sebab, ia menganggap jadi tersangka karena keterangan saksi Edy Dwi Soesianto di persidangan, tanpa didukung bukti lain.

Selain itu, di video, Toto juga menyinggung soal KPK hingga James Riyadi.
Atas penahanan Toto, pengacaranya Supriyadi diketahui sudah mengajukan gugatan dan praperadilankan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan melakukan gugatan praperadilan yakni Bartholomeus Toto ditetapkan tersangka hanya berdasar satu alat bukti. Dalam kasus dugaan pemberian suap untuk memuluskan perizinan Meikarta ini, Pengadilan Tipikor Bandung sudah memvonis bersalah sejumlah pihak yaitu, Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama. Henry Jasmen dan Taryudi.

Dalam kasus Meikarta ini juga, telah banyak menyeret para pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan dinyatakan bersalah karena telah menerima suap. Yakni, Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Sahat Banjarnahor, Dewi Tisnawati dan Neneng Rahmi Nurlaili.

KPK mengembangkan kasus ini dengan menetapkan Bartholomeus Toto dan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Toto sendiri atas divonisnya Billy Sindoro, dalam kasus Meikarta dia menganggap sudah selesai. Atau tidak ada kelanjutan dan dan tidak ada lagi yang jadikan tersangka. Namun, Toto juga menepis semua kekhawatiran itu.

Bahkan, menganggap masalah hukum harus ada pembuktian, tidak bisa semena-mena menuduh sembarangan orang menjadi tersangka, apalagi menyangkut KPK. Namun, tidak disangka pada narasi persidangan Edy Dwi Soesianto memfitnah Toto telah menyuap Rp. 10,5 Milyar.

“Padahal, tidak ada sutupun saksi lain yang menunjukan keterlibatan saya dalam kasus suap itu,” kata Toto.

Wartawan Bima Satriyadi| editor: aldinar

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB