Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana akan menggandeng mantan gubernur untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang ada di Masjid Raya Al Jabbar.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, persoalan Masjid Raya Al Jabbar ini tidak hanya pungutan liar (Pungli) parkir dan tempat penitipan sandal saja. Beberapa persoalan lain dirasakannya masih ada dan belum terselesaikan.
“Memang saya lihat itu bukan masalah pungli saja, ada masalah odong-odong yang harganya sampai 60-90 ribu rupiah,” ujar Bey di Gedung Sate, Kamis (18/4/2024).
Dengan kondisi itu, Bey barencana akan menggandeng mantan gubernur terdahulu seperti Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan alias Aher. Dua nama itu dikatakannya akan dijadikan dewan penasihat Masjid Raya Al Jabbar.
“Kepgub juga tentang pengurusan di Al Jabbar akan saya ubah, jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan Kamil, Pak Aher juga akan terlibat disitu,” jelasnya.
Proses pembangunan Masjid Raya Al Jabbar sendiri dilakukan pada masa kepemimpinan Aher dan diresmikan akhir tahun 2022, saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur. Sehingga, Bey merasa jika keduanya dilibatkan maka berbagai persoalan tersebut akan selesai.
“Karena kan mereka (Ridwan Kamil dan Aher) yang punya ide, dan saya rasa kalau kami berkumpul akan lebih baik buat penyelesaian seperti apa,” tegasnya.
Untuk saat ini, Bey menegaskan, seluruh pungli yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar akan ditindak tegas. Selain itu, penataan kawasan dan aturan aktivitas penunjung akan dievaluasi kembali. Mengingat ada beberapa aktivitas pengunjung yang dinilainya tidak layak.
“Tentang pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan kesana melihat detail spt apa alur pergerakan jemaah spt apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram,” kata dia.
Bey menambahkan, ke depan pengelolaan parkir Masjid Raya Al Jabbar akan lebih baik untuk pengunjung. Masyarakat sekitar dipastikannya akan mendapatkan manfaat dari kehadiran masjid milik Provinsi Jawa Barat ini.
“Masalah perparkiran kita akan bahas seperti apa, intinya kita sepakat Al Jabbar jadi masjid raya yang baik, dan jemaah yang hadir mendapat kenyamanan dan keamanan. Masyarakat sekitar mendapat manfaat dari hadirnya Al Jabbar,” kata dia.
Kasus viral pungli Masjid Raya Al Jabbar muncul ke publik melalui cuitan akun X @Petanirumah. Dia mengaku dimintai uang parkir sebanyak dua kali dengan nominal Rp20 ribu untuk masuk dan keluar kendaraan. Kemudian dia juga dimintai uang saat memasuki area Masjid Al Jabbar untuk membeli kresek tempat sandal.
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar memastikan sudah mengamankan empat orang pelaku Pungli Masjid Raya Al Jabbar. Empat orang ini yaitu, dua penjaga pintu masuk dan keluar serta dua juru parkir Mesjid Al-Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, dari tangan pelaku tim Saber Pungli Jabar mengamankan uang tunai Rp1.400.000.
“Kami telah menindak juru parkir liar di di area parkir Masjid Al-Jabar, Kelurahan Cimencrang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap empat orang dengan inisial OK, RA, RM, dan YS,” kata Jules, Rabu (17/4/2024).***
Editor:Denkur