Kemenakertrans memberikan penghargaan kepada Disnakertrans Jabar. Dinas ini dinilai telah mencapai IPK tertinggi dalam pengupahan dan kesejahteraan pekerja. Terbukti, upah minimum tertitinggi ada di kabupaten/kota di Jawa Barat.
DARA | JAKARTA – Dinas Tenag Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, meraih penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) 2019 tertinggi indikator pengupahan dan indikator kesejahteraan pekerja, di Jakarta, kemarin. Penghargaan ini diberikan Kementerian Tenaga Kerja dan Transnigrasi kepada pemperintah provinsi yang memiliki IPK tertinggi untuk sembilan indikator.
Kepala Disnakertrans Jawa Barat, H. M. Ade Afriandi, menyebutkan, penghargaan terhadap IPK tertinggi untuk daerah ini dicantumkan berdasar Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI 249/ 2019 tentang Penetapan Pemda Provinsi Penerima Penghargaan IPK Tahun 2019. “PemdaProvinsiJawa Barat ditetapkansebagai Provinsi dengan IPK Terbaik pada Indikator Utama Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja,” kata dia dalam siaran persnya.
Ia menyebutkan sembilan indikator tersebut, yakni perencanaan tenagakerja; penduduk dan tenagakerja; kesempatan kerja, pelatihan kerja dan kompetensi kerja, produktivitas tenaga kerja, hubungan industrial, kondisi lingkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja, dan jaminansosial tenagakerja.
Kondisi tersebut, lanjut dia, sesuai dengan fakta, upah minimum kabupaten/kota dan upah minimum sektoral kabupaten/kota di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, tertinggi di Indonesia. Menurut Ade, penghargaan IPK ini merupakan tolok ukur penting kinerja Disnakertrans tingkat provinsi.
Dengan program-program unggulan Disnakertrans Jawa Barat saat ini, antara lain Smart Nakertrans, Migran Juara, dan Milenial Juara, seharusnya Jawa Barat dapat meraih berbagai penilaian tertinggi di beberapa kategori. “Tinggal sekarang kita harus mempunyai system pelaporan dan pemberkasan yang lebih baik kepadaKemnaker”.
Menurut dia oula, yang paling ideal dalam meraih IPK tertinggi pada indicator pengupahan dan kesejahteraan pekerja adalah jika disertai juga dengan IPK yang tinggi pada indikator produktivitas tenaga kerja. Karena menunjukkan perimbangan yang baik antara produktivitas kerja yang ditunjukkan dengan remunerasi berupa upah yang diterima.
“Jawa Barat sudah memberikan besaran pengupahan yang melampaui KHL hampir di seluruh kabupaten/kota. Ini saatnya kita juga dapat menunjukkan tingkat produktivitas yang juga tinggi,” katanya.
Ade berharap tahun 2020 Jawa Barat dapat menerima lebih banyak apresiasi IPK yang dapat membuktikan kinerja yang baik dari seluruh pejabat struktural, fungsional, staf, dan pegawan non ASN yang bekerja di organisasi peramgkat daerah ini. Satu hal yang penting dinyatakan oleh Menteri Tenaga Kerja RI, lanjut Ade lagi, seluruh pemerintahan baik pusat maupun daerah saat ini telah menyadari bahwa ketenagakerjaan baik kementerian mupun dinas bukan lah instansi marginal dan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Instansi ini, menurut Ade juga, sangat penting untuk menentukan keberhasilan pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sehingga,harus dipahami, intansi ini adalah instansi garis depan (front line).
“Hal ini sejalan dengan pemikiran Disnakertrans Provinsi Jawa Barat yang telah sejak awal menyatakan bahwa OPD ini merupakan OPD garisdepan,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan