Terungkap, tewasnya CM (20) di dekat Kodim Sukabumi, beberapa waktu lalu ternyata bukan karena pengeroyokan geng motor, tapi akibat kecelakaan lalu lintas.
DARA | “Dapat kami buktikan bahwa penyampaian keterangan palsu yang dilakukan oleh saudara AN (17) dan MR (17) ini. Kami membuktikan bahwa itu rekayasa belaka. Sebenarnya (kasus ini) merupakan laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers terkait kasus tersebut di Ruang Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Selasa (1/11/2022).
Kapolres juga menjelaskan, TKP-nya di Jalan RA Kosasih, Minggu 30 Oktober 2022 sekitar jam 01.30 WIB dini hari. AN membonceng MR dan korban CM menggunakan sepeda motor Honda Beat F 6654 OD. Mereka dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, lalu menabrak sebuah pohon.
“Sebelumnya korban dan keempat temannya janjian di wilayah Selabintana dan minum minuman keras, lalu mereka berkeliling Kota Sukabumi dengan menggunakan tiga sepeda motor. Tiba di wilayah Dago, satu motor yang dikendarai teman korban berpisah dan menuju ke Dago atas,” tutur Kapolres.
Kata Kapolres, tersisa dua motor akhirnya menuju ke arah NBS tepatnya di Jalan Siliwangi, lalu satu motor yang dikendarai oleh saksi kunci SN alias O berpisah arah dan pergi menuju ke arah Jalan Otto Iskandar Dinata, sedangkan korban CM bersama MR dibonceng oleh AN menggunakan satu sepeda motor menuju Jalan RA Kosasih.
Selanjutnya, ketiganya mengalami kecelakaan tunggal di lokasi kejadian hingga mengakibatkan CM meninggal dunia di rumah sakit.
Korban sempat ditinggalkan oleh keduanya selama 30 menit dan kembali ke TKP dengan alasan kebingungan. Selain itu, keduanya memberikan keterangan palsu kepada polisi untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Editor: denkur