Seorang wartawan tewas dikeroyok. Polisi sudah menangkap dua terduga pelaku yakni AE dan MR. Seperti ini motifnya.
DARA – Peristiwa pengeroyokan itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Motifnya sementara lantaran salah satu pelaku tak terima ditegur korban.
Seperti dikatakan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, saat itu terduga pelaku berinisial MF ditegur korban berinisial DP lantaran buang air kecil di halaman depan rumah DP.
Menurut Kombes Budi, korban DP sempat memaki MF dan sempat terjadi cek cok. Namun, terduga pelaku terima. Ia pun pulang memanggil ayahnya berinsial AE dan kemudian mendatangi korban untuk mengeroyoknya.
“Lantaran tidak terima dimaki-maki oleh korban, RF memanggil ayahnya yakni, AE ke lokasi,” ujar Kombes Budi saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin (1/8/2022)
“Saat kedua terduga pelaku tiba, DP menyiapkan sebilah parang dan kemudian mengayunkan parang, namun berhasil dihindari. Kedua terduga pelaku segera membalas dengan pukulan balok kayu, sehingga korban tersungkur dan kemudian dikeroyok,” imbuhnya, seperti dikutip dara.co.id dari PMJNews, Senin (1/8/2022).
Kombes Budi juga mengatakan, tersangka RF memukul korban dengan batu dan AE menggunakan balok kayu untuk menyerang korban. Akibatnya, DP mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan hingga akhirnya meninggal.
“Awalnya dipegang tangan korban, lalu dipukul kepala korban oleh anaknya pakai batu. Akhirnya disusul pakai balok dan pakai parang. Sebenarnya parang ini punya korban, karena korban membela diri. Tapi ternyata diambil pelaku,” ujarnya.
Atas perbuatannya, RF bersama ayahnya, AE akan dikenakan dengan Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun ancamannya pidana penjara di atas lima tahun.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews