Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang diduga dipicu karena tersangka menolak bercerai dengan korban.
DARA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan tersangka yang merupakan suami korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Mapolsek Bojongpicung.
Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka aksi nekad yang dilakukannya itu karena tersangka menolak untuk bercerai dengan korban.
“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Bojongpicung, setelah sebelumnya tersangka menyerahkan diri karena takut menjadi amukan warga,” kata Anton, Senin (24/5/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Anton, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 338 dan ditambah Undang-undang KDRT.
“Dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum,” ujarnya.
Sebelumnya, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.
Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.
Ahmad Saputra (51), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.
Namun kejadian itu, lajut Ahmad, berhasil dilerai oleh keluarga korban lainnya sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayan tidak terjadi.
“Tersangka ini suda beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Karena, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban,” kata Ahmad.***
Editor: denkur