Terungkap Kenapa Suami Ini Tega Membunuh Istrinya

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang diduga dipicu karena tersangka menolak bercerai dengan korban.


DARA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan tersangka yang merupakan suami korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Mapolsek Bojongpicung.

Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka aksi nekad yang dilakukannya itu karena tersangka menolak untuk bercerai dengan korban.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Bojongpicung, setelah sebelumnya tersangka menyerahkan diri karena takut menjadi amukan warga,” kata Anton, Senin (24/5/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Anton, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 338 dan ditambah Undang-undang KDRT.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum,” ujarnya.

Sebelumnya, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.

Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.

Ahmad Saputra (51), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Namun kejadian itu, lajut Ahmad, berhasil dilerai oleh keluarga korban lainnya sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayan tidak terjadi.

“Tersangka ini suda beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Karena, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban,” kata Ahmad.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB