Terungkap Kenapa Suami Ini Tega Membunuh Istrinya

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton (Berkemeja putih) (Foto: Purwanda/dara.co.id)

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat masih mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang diduga dipicu karena tersangka menolak bercerai dengan korban.


DARA – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Anton mengatakan tersangka yang merupakan suami korban telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik di Mapolsek Bojongpicung.

Anton mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka aksi nekad yang dilakukannya itu karena tersangka menolak untuk bercerai dengan korban.

“Tersangka telah diamankan di Mapolsek Bojongpicung, setelah sebelumnya tersangka menyerahkan diri karena takut menjadi amukan warga,” kata Anton, Senin (24/5/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Anton, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 Jo pasal 338 dan ditambah Undang-undang KDRT.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kami masih berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk proses visum,” ujarnya.

Sebelumnya, Neng Imas Mulyani (42) tewas ditusuk suaminya dengan menggunakan sebilah pisau di rumahnya di Kampung Pasir Waru, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (24/5/2021) sekitar pukul 05.00 WIB.

Peristiwa nahas yang menewaskan ibu dua anak yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas di Kecamatan Mande itu diduga dipicu karena tersangka Kusnadi Jaelani (60) menolak bercerai dengan korban.

Diketahui biduk rumah tangga korban dengan tersangka sudah tidak harmonis sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan, keduanya sudah tidak tinggal satu rumah.

Ahmad Saputra (51), paman korban mengungkapkan tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu sudah beberapa kali melakukan pengancaman terhadap keluarga korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit.

Namun kejadian itu, lajut Ahmad, berhasil dilerai oleh keluarga korban lainnya sehingga upaya tersangka untuk melakukan penganiayan tidak terjadi.

“Tersangka ini suda beberapa kali melakukan pengancaman dan upaya melukai korban dan keluarganya. Karena, tersangka yang merupakan pengangguran tidak mau bercerai dengan korban,” kata Ahmad.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Kepala DPMTSP Jabar Dedi Taufik Siapkan Strategi Jaga Iklim Investasi di Jabar
Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB