Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal terungkap. Ada 535 balpress pakaian bekas dari berbagai negara berhasil diamankan.
DARA | Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan balpress ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika.
Turut diamankan satu orang terduga pelaku, yakni berinisial OW (24).
Modus operandinya penjualan melalui pasar perdagangan elektronik (e-commerce) Alibaba.
“Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapihkan, kemudian dia jual,” kata Kombes Auliansyah, sebagaimana dikutip dari PMJNews, Sabtu (25/3/2023).
Modus operandi lain yang diperoleh dari para pedagang yakni mereka memperoleh dari barang yang sudah berada di Indonesia, dengan menindak para penjual skala besar.
“Kami lakukan penindakan tindakan kepolisian, mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar. Dalam arti kata, kami bukan melakukan penindakan di toko-toko, seperti di Senen atau di Pasar Tanah Abang, dan lain sebagainya,” tutur Kombes Auliansyah.
“Tapi kami mengambil atau menindak penjual yang berskala besar. Jadi mereka menjual seperti ada 10 atau 50 atau 100 bal, itu yang kita lakukan penindakan,” imbuhnya.
Dikatakan juga kasus pakaian bekas impor ilegal didapat dari beberapa gudang di beberapa lokasi Jabodetabek dengan nilai global yang diperdagangkan kurang lebih Rp31,7 miliar.
Saat ini pihaknya masih mendalami terkait pemilik gudang yang digunakan untuk menyimpan bal pakaian bekas impor ilegal dengan memeriksa supir dan penjaga gudang.
“Kami sudah menyita ini ada beberapa tempat yang berlamanya mereka usaha itu berbeda-beda, ada yang mulai dari tahun 2018, ada yang mulai dari tahun 2019, ada yang baru mulai dari tahun 2021 dan tahun 2020, namun secara global, nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang 31 miliar,” ujarnya.
“Yang lainnya masih kita dalami karena pada saat kita lakukan penindakan yang ada di situ supir dan penjaga gudang, jadi kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik daripada balpres-balpres tersebut,” imbuhnya.
Editor: denkur | Sumber: PMJNews