Terungkap Modus Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: screenshot PMJNews/Fajar

Foto: screenshot PMJNews/Fajar

Penyelundupan pakaian bekas impor ilegal terungkap. Ada 535 balpress pakaian bekas dari berbagai negara berhasil diamankan.


DARA | Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan balpress ini dari berbagai negara, ada yang dari Korea, China, dan ada dari Jepang, termasuk Amerika.

Turut diamankan satu orang terduga pelaku, yakni berinisial OW (24).

Modus operandinya penjualan melalui pasar perdagangan elektronik (e-commerce) Alibaba.

“Jadi dia pesan dari Alibaba, masuk ke Indonesia, kemudian dia menjual. Selain itu dia juga mengambil dari beberapa importir lainnya, yang kemudian juga dia rapihkan, kemudian dia jual,” kata Kombes Auliansyah, sebagaimana dikutip dari PMJNews, Sabtu (25/3/2023).

Modus operandi lain yang diperoleh dari para pedagang yakni mereka memperoleh dari barang yang sudah berada di Indonesia, dengan menindak para penjual skala besar.

“Kami lakukan penindakan tindakan kepolisian, mereka menjual barang tersebut tapi dalam skala besar. Dalam arti kata, kami bukan melakukan penindakan di toko-toko, seperti di Senen atau di Pasar Tanah Abang, dan lain sebagainya,” tutur Kombes Auliansyah.

“Tapi kami mengambil atau menindak penjual yang berskala besar. Jadi mereka menjual seperti ada 10 atau 50 atau 100 bal, itu yang kita lakukan penindakan,” imbuhnya.

Dikatakan juga kasus pakaian bekas impor ilegal didapat dari beberapa gudang di beberapa lokasi Jabodetabek dengan nilai global yang diperdagangkan kurang lebih Rp31,7 miliar.

Saat ini pihaknya masih mendalami terkait pemilik gudang yang digunakan untuk menyimpan bal pakaian bekas impor ilegal dengan memeriksa supir dan penjaga gudang.

“Kami sudah menyita ini ada beberapa tempat yang berlamanya mereka usaha itu berbeda-beda, ada yang mulai dari tahun 2018, ada yang mulai dari tahun 2019, ada yang baru mulai dari tahun 2021 dan tahun 2020, namun secara global, nilai barang yang telah diperdagangkan oleh para pelaku ini lebih kurang 31 miliar,” ujarnya.

“Yang lainnya masih kita dalami karena pada saat kita lakukan penindakan yang ada di situ supir dan penjaga gudang, jadi kami masih melakukan pendalaman siapa pemilik daripada balpres-balpres tersebut,” imbuhnya.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
BBM Subsidi 2025: Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan Sesuai Kuota dan Skema Pemerintah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Berita Terbaru