Terungkap dalam pemeriksaan, kenapa ada yang berminat masuk kelompok Sunda Empire. Ternyata umumnya mereka tergiur dengan iming-iming pencairan deposito 500 juta dolar AS di Bank Siwss.
DARA | BANDUNG – Para pengikut Sunda Empire tergiur iming-iming pencairan deposito dari Bank Swiss 500 juta dolar AS.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga, keterangan itu didapat dari hasil pemeriksaan tiga petingi Sunda Empire yang kini masih diperiksa Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat.
Menurut Kombes Erlangga, berdasarkan keterangan dari tujuh anggota Sunda Empire, uang tersebut akan dicairkan oleh tiga petinggi Sunda Empire yang kini sudah jadi tersangka.
“Kita akan minta keterangan dari Kedutaan Swiss terkait dokumen deposito 500 juta dolar AS itu,” kata Kombes Erlangga, Rabu (5/2/2020).
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong, yakni NB, RRN, dan KAR.***
Editor: denkur | Sumber: ayobandung